TARAKAN – DPRD Kota Tarakan mulai melakukan pembahasan APBD 2022 Kota Tarakan. Ditargetkan APBD 2022 sudah diketok bulan November 2021 ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan untuk APBD 2022 sesuai dengan pembahasan di Badan Musyawarah DPRD Kota Tarakan, pembahasan sudah dilakukan mulai tanggal 7 November 2021. Pembahasan awal, dimulai Komisi dengan mitra kerja yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pembahasan Komisi dengan mitra kerjanya ini sampai tanggal 14 November. Kita berharap tanggal 15 sudah penyampaian hasil pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dari mitra ke Badan Anggaran (Banggar),” ujar Yulius Dinandus ketika diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (8/11/21).
Dijelaskan politisi Partai Hanura, direncanakan tanggal 16 November 2021, persamaan persepsi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mudah-mudahan ini sesuai jadwal yang ada dan kita harapkan tanggal 20 November 2021 sudah bisa kita MoU kan dalam rapat paripurna antara pemerintah dengan DPRD tentang anggaran tahun 2022,” jelasnya.
Dikatakan Yulius, APBD 2022 ini, harus selesai dan diketok sebelum akhir November 2021. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, APBD murni 2022 harus diketok paling lambat akhir November 2021.
“Kita tidak bisa menargetkan karena bulan sebelas (November) ini wajib selesai tidak bisa lewat sesuai ketentuan perundang-undangan. Kalau lewat pembahasan, berarti tidak terfasilitasi dan kalau tidak terfasilitasi kembali ke APBD sebelumnya,” katanya.
Fokus di APBD 2022, dijelaskan Yulius pemerintah tidak akan lepas dari RPJMD yang telah disusun karena membuat visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan dr. Khairul-Effendhi Djufrianto.
“Yang lebih jelasnya apa kah konsen sesuai dengan itu, tunggu selesai pembahasan antara OPD dengan Komisi. Nanti baru bisa dilihat pembahasannya betul-betul sesuai dengan RPJMD atau tidak di dalamnya,” ujarnya.
Ditahun ke 3 kepemimpinan dr. Khairul-Effendhi Djufrianto, ditambahkan Yulius masih sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD. Salah satunya tentang smart city, pendidikan dan penanganan Covid-19 di Kota Tarakan.
“Pendidikan pasti 20 persen, itu merupakan bagian yang harus dilihat di APBD dan prosentase-prosentase termasuk kesehatan 6 persen,” bebernya.
Untuk infrastruktur, dikemukakan Yulius pembangunannya masih tetap dilaksanakan apalagi pembangunan di tahun berjalan. Semua itu tergantung dari kebijakan pemerintah terkait anggaran yang tersedia.
“Diharapkan panduan anggaran 2022 itu tidak pelanggaran dalam mekanisme dan sesuai prosentanse peraturan perundang-undangan yang sudah ada dalam batasan-batasan penganggaran,” tutupnya.(Mt)
Discussion about this post