TARAKAN – Serap aspirasi warga eks kebakaran RT 3 Sebengkok, Anggota DPRD Kota Tarakan dari Partai Kebangkitan Bangsa Saipullah menggelar reses di Rusunawa Boom Panjang, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Jumat (19/11/21).
Reses yang mengundang warga eks kebakaran RT 3 Sebengkok ini, juga dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djufrianto, Camat Tarakan Tengah, Lurah Selumit, Lurah Pamusian dan Pengelola Rusunawa.
Ada beberapa keluhan yang disampaikan warga eks kebakaran RT 3 Sebengkok, salah satunya terkait penyaluran bantuan buat para korban kebakaran. Warga meminta kedepan agar penyaluran bantuan bisa dibedakan antara korban dengan terdampak bukan disamaratakan seperti terjadi sekarang ini.

“Saya memohon sebelum memberikan bantuan, pemerintah meminta tolong turun kelapangan melihat mana yang layak diberi bantuan dan tidak agar dibedakan. Karena selama ini, disamaratakan baik yang benar-benar korban rumahnya habis terbakar dengan hanya terdampak yang cuma rumahnya kacanya pecah,” ujar Abdul Jaini warga RT 3 Sebengkok.

Selain soal bantuan, warga juga memohon kepada pemerintah agar menambah waktu tinggal warga eks korban kebakaran di Rusunawa. Sebab waktu yang diberikan hanya 2 bulan, belum cukup untuk masa pemulihan.
“Saya mewakili bapak dan ibu korban kebakaran yang tinggal di Rusunawa meminta ada penambah waktu tinggal, karena kami masih harus mencari tambahan dan penghasilan agar bisa kembali membangun rumah kami yang terbakar,” beber Tina Juliansyah warga RT 3 Sebengkok.
Keluhan lainnya tentang kejelasan penataan di eks kebakaran RT 3 Sebengkok. Sampai saat ini, warga masih menunggu kepastian hal tersebut dari pemerintah sebelum kembali membangun rumahnya.
“Kami hanya mau mempertanyakan kepastian rencana penataan eks kebakaran di RT 3. Selama ini kami hanya mendengar kabar burung belum tahu kebenarannya, karena pemerintah belum ada mengeluarkan surat pemberitahuan atau pengumuman terkait hal tersebut,” kata Asdar warga RT 3 Sebengkok.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djufrianto mengatakan untuk memudahkan komunikasi, akan meminta pihak Kecamatan menunjuk warga perwakilan warga menindaklanjuti masalah tersebut. Terkait permintaan penambahan waktu tinggal di Rusunawa, ia menyarankan untuk membuat surat permohonan kepada pemerintah Provinsi.
“Kemarin itu perkiraan saya akhir tahun itu tinggal 2 bulan, Insyakallah pak Gubernur akan bantu untuk tahun berikutnya,” ungkap Effendhi Djufrianto.
Untuk penataan, dijelaskan Effendhi Djufrianto sudah memohon kepada DPRD agar ditindaklanjutin dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua instansi terkait, sehingga ada kejelasan bagi warga eks kebakaran di RT 3 Sebengkok.
“Nanti yang diundang Dinas Perkim Kota Tarakan dan Provinsi, kalau bisa libatkan PU, Kotaku serta Balai PU yang ada di Kaltara. Harapan saya ada titik temu sekaligus kita mendapatkan arahan dari pak Wali siapa tahu ini bisa ditata untuk mempercantik keindahan Kota,” jelas Effendhi Djufrianto.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tarakan Saipullah menambahkan waktu ideal yang dibutuhkan korban kebakaran mininal 6 bulan. Waktu 2 bulan diberikan sekarang, dirasa tidak mencukupi karena para korban kebakaran harus menata kembali keberlangsungan hidupnya.
“Memang secara hitungan kasar 2 bulan itu masa recovery menghilangkan trauma kebakaran, 2 bulan berikutnya masa mencari rejeki, 2 bulan berikutnya persiapan mencari tempat tinggal yang baru. Memang menurut saya sih 6 bulan dan ini akan coba saya perjuangkan bagaimana solusi untuk menambah waktu tinggal korban kebakaran di Rusunawa,” ungkap Saipullah.
Tentang penataan eks kebakaran, dikatakan Saipullah membutuhkan anggaran cukup besar agar lokasi tersebut tidak terkesan kumuh terutama infrastruktur jalan. Persoalan tersebut, akan dibahas dengan pemerintah agar ada kejelasan bagi warga ingin kembali membangun rumahnya.
“Insyakallah dari hasil pertemuan hari ini akan ditindaklanjutin dengan RDP antara DPRD, pemerintah dan perwakilan warga RT 3 Sebengkok,” ucap Saipullah.

Dalam resesnya, Saipullah juga menghadirkan ustad Syamsuri Bahri untuk memberikan pencerahan kepada para korban kebakaran di RT 3 Sebengkok agar diberikan kesabaran dan ketenangan.
Diakhir acara, menggunakan kantong pribadinya Saipullah memberikan bantuan sembako berupa beras kepada para korban kebakaran. Penyaluran bantuan ini, diinisiasi dari Komunitas Tarakan Max Owners (TMO).(Mt)