TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengantisipasi varian Omicron. Sebab penanganan pandemi Covid-19 di Kaltara, dinilai belum maksimal.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) LHP BPK RI tentang vaksinasi Syamsudin Arfah dalam rapat internal finalisasi penyusunan rekomendasi atas LHP BPK RI tentang vaksinasi untuk Pemprov Kaltara di Swissbel Hotel Kota Tarakan beberap waktu lalu.
“Koordinasi antara satu tim dengan tim yang lain kan belum maksimal. Ketika kita panggil ditanyakan bagaimana UMKM dari bagian yang berkaitan saja belum paham. Ketika anggaran ini untuk Covid-19 atau refocusing, harus dipahami oleh Dinas teknis dan koordinasinya juga belum kuat di Gugus Covid-19,” kata Syamsudin Arfah saat diwawancarai Fokusborneo.com, Senin (14/2/22).
Dikatakan Syamsudin, koordinasi ini antar OPD ini sangat penting dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebab anggaran yang sudah dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19, penggunaannya harus jelas diantara OPD.
“Sehingga siapa melakukan apa dan bagaimana itu harus jelas. Karena siapa melakukan apa itu berkaitan dengan anggarannya, waktunya, ketepatan sasarannya, efektifitasnya dan lain sebagainya,” terang Syamsudin.

Dalam penanganan pandemi Covid-19 dijelaskan Syamsudin, DPRD Provinsi Kaltara melihatkan tidak hanya perspektif Covid-19 dan vaksinasi tetapi juga refocusing anggaran. Refocusing anggaran implikasinya harus jelas kepada masyarakat dari 3 aspek sudut pandang diantaranya kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi daerah.
“Koordinasi ini yang belum kuat, kalau koordinasi saja belum kuat kita tidak akan bisa menghasilkan sesuatu yang lebih efektif untuk bisa dijalankan. Karena kalau koordinasi ini kan lebih kepada kekuatan tim dan manajemen pelaksanaannya, tim nya seperti apa, kan disitu dilihat,” tegas politisi PKS.
Dikatakan Syamsudin, harapan DPRD dalam penanganan pandemi Covid-19, akan dituangkan dalam rekomendasi LHP BPK RI tentang vaksinasi yang diberikan kepada Pemprov Kaltara. Rekomendasi akan disampaikan melalui rapat paripurna Anggota DPRD Provinsi Kaltara antara tanggal 15 sampai 20 Februari 2022.
“Rekomendasi ini masih dalam bentuk draf formulasi, jumlahnya ada 6 sampai 7 poin akan disampaikan kepada Pemprov Kaltara. Jadi belum final, karena pada saat rapat internal anggota Panja tidak hadir semua. Nanti finalnya akan disampaikan pada saat rapat paripurna,” jelas mantan Anggota DPRD Kota Tarakan 3 periode.
Dijelaskan Syamsudin, gambaran garis besar rekomendasi tersebut, lebih banyak ke hal-hal yang bersifat teknis dilapangan maupun administrasi. Dari 5 temuan dan 13 rekomendasi BPK RI tersebut, ada beberapa yang dikerjakan dan sudah bisa menggugurkan kewajiban Pemprov Kaltara.
“Ini kan implikasinya kepada keuangan Pemprov berkaitan dengan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang selama ini sering di dapat. Kalau rekomendasi ini tidak dikerjakan salah satu implikasi terhadap opini keuangan kita,” ujar Syamsudin.

Ditambahkan Syamsudin, rekomendasi akan dikeluarkan DPRD Provinsi Kaltara nantinya ada yang bersifat teknis dan strategis. Rekomendasi strategis ini salah satunya meminta untuk memperkuat koordinasi antar OPD di Pemprov Kaltara.
“Ini juga berkaitan dengan kondisi sekarang ini, mohon maaf Omicron sudah cukup menghantui. Jangan sampai refocusing juga dilakukan di 2022 ketika menjelang Ramadhan dan Idul Fitri naik level lagi kan dampaknya besar,” tegas Syamsudin.
Antisipasi masuknya Omicron di Kaltara, dikatakan Syamsudin perlu dipersiapan dari sekarang. Jangan sampai Omicron masuk berdampak besar dan menyebabkan refocusing anggaran anggaran.
“Makanya perlu dipersiapkan untuk persiapan berikutnya, mudah-mudahan tidak berdampak besar agar tidak ada refocusing. Soalnya refocusing sebelumnya kita anggap tidak terlalu efektif dalam koordinasi dan pelaksanaannya, ini menjadi pelajaran di 2022 jangan sampai berulang,” ungkap Syamsudin.
Sementara itu, salah satu rekomendasi BPK RI dalam pelaksanaan vaksinasi, diminta untuk menyiapkan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Supaya pelayanan informasi ini, harus tersampaikan dengan baik ke masyarakat.(Adv)