TARAKAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan Rusli Jabba mengapresiasi mendiang Lapole yang telah mewakafkan tanahnya untuk lokasi pemakaman dan Masjid Al-Mujahidin di RT 20 Kelurahan Kampung Satu.
“Apa yang dilakukan mediang Lapole, bisa dicontoh bagi masyarakat Kota Tarakan. Beliau sangat mulia dan apa yang beliau lakukan menjadi amal jariyah,” kata Rusli Jabba usai meninjau lokasi pemakaman di RT 20 Kampung Satu, Senin (21/2/22).
Sebagai wakil rakyat, Rusli Jabba mengucapkan terima kasih kepada mending Lapole. Apalagi wafaf tersebut, sudah didaftarkan ke Kementerian Agama Kota Tarakan supaya kedepan tidak timbul masalah.

“Jarang ditemui orang seperti mendiang Lapole. Ini bisa menjadi contoh, karena di daerah lain lahan yang sudah diwakafkan masih diklaim keluarga untuk minta ganti rugi,” ujar politisi Partai Hanura.




Adanya permintaan warga RT 20 Kampung Satu agar pemakaman ditata, Rusli berharap ada perhatian dari pemerintah. Rusli meminta dinas terkait, untuk mengakomodir usulan tersebut.
“Ini akan kami sampaikan ke pemerintah, nanti gimana teknisnya biar diatur pemerintah,” jelas pria juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Tarakan.

Adanya makam di RT 20 Kampung Satu, dikatakan Rusli Jabba bisa mengurangi pemakaman di Karang Anyar yang sudah penuh. “Di Karang Anyar kan itu sudah penuh, makan di RT 20 ini nanti bisa mengurangilah pemakaman disana,” terang pria yang juga menjabat Ketua FKKRT Kota Tarakan.

DLH Kota Tarakan menyampaikan akan mengakomodir usulan tersebut. Pihaknya akan membawa usulan penataa pemakanan di RT 20Â ke rapat pimpinan untuk disampaikan ke Wali Kota Tarakan.
“Jadi usulan yang masuk kita tampung semua nanti dibawah ke rapat tingkat atas, terkait disetujui atau tidak tinggal dari atasan,” tutur Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Hayati DLH Kota Tarakan Nurasiah.
Sementara itu, lahan yang diwakafkan mendiang Lapole luasnya 4 hektar untuk pemakaman, sedangkan buat lokasi Masjid ukurannya 30×30 meter persegi.
“Tanah ini sudah lama diwakafkan sejak tahun 1983. Untuk Masjid pertama luasnya hanya 25×25 meter, tapi kami tambah 5 meter jadinya 30 meter kan nanti untuk lahan parkir dan segala macam,” tutup Siding anak mendiang Lapole.(Mt)