TARAKAN – Serikat Buruh mengapresiasi DPRD Kota Tarakan khususnya Komisi I yang telah membantu dan memfasilitasi penyelesaian persoalan pekerja dengan PT. Intraca. Dari 5 tuntukan yang diajukan pekerja, 2 diantaranya sudah dipenuhi pihak perusahaan.
Apresiasi dan ucapan terima kasih Serikat Buruh disampaikan, saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan di Kantor DPRD, Senin (7/3/22). Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi Saipullah, juga dihadiri anggota Komisi I lainnya diantara Muhammad Hanafia, Dino Andrian, Markus Minggu dan Abdul Kadir.
“Kepada anggota DPRD khususnya Komisi I saya mewakili teman-teman dari Serikat Buruh mengucapkan banyak-banyan terima kasih. Yang mana kemarin mendampingi teman kita menyelesaikan permasalahnnya yang berlarut-larut dengan PT. Intraca,” kata Ketua DPC PSP Kahutindo Kota Tarakan Rudi dalam RDP.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Rudi berharap kedepan kebersamaan DPRD dengan Serikat Buruh terus terjalin sebagaimana mestinya, sehingga satu per satu persoalan pekerja bisa terselesaikan di Kota Tarakan.
![blank](https://fokusborneo.com/wp-content/plugins/wp-fastest-cache-premium/pro/images/blank.gif)
Rapat dengar pendapat Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Serikat Buruh. Foto : Fokusborneo.com
“Saya bersama teman-teman juga mengucapkan terima kasih telah menerima kami saat melakukan aksi menolak Permenkaer Nomor 2 Tahun 2022. Walapun hujan-hujan anggota DPRD antusias menerima kedatangan kami dan ikut menolak,” ujar Rudi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia menyampaikan dari 5 tuntutan yang dilayangkan Serikat Buruh ke PT. Intraca, ada 2 yang sudah menemukan titik terang. Kedua tuntutan tersebut, diantaranya pertama pesangon perusahaan terhadap karyawan yang sudah meninggal dan kedua pesangon buat karyawan yang sudah mengundurkan diri atau tidak bekerja.
“Alhamdulillah perusahaan dengan Serikat Buruh sudah bersepakat untuk menyelesaikan itu. Dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan kewajiban perusahaan kepada karyawan tersebut,” kata Muhammad Hanafia saat diwawancarai Fokusborneo.com.
Dikatakan Politisi Partai Gerindra, masih ada 3 tuntutan lagi yang masih belum terselesaikan. Salah satunya masalah tunggakan pembayaran BPJS dan pekerja yang sudah memasuki masa pensiun tetapi masih dipekerjakan.
“Kita akan kawal sama-sama dan akan mendampingi buruh apabila tidak menemukan titik terang dalam memperjuangkan haknya. Supaya seluruh perusahaan di Kota Tarakan bisa mengayomi buruh atau pekerjaannya agar kejadian serupa tidak terjadi di perusahaan lainnya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan.
![blank](https://fokusborneo.com/wp-content/plugins/wp-fastest-cache-premium/pro/images/blank.gif)
Rapat dengar pendapat Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Serikat Buruh. Foto : Fokusborneo.com
DPRD khususnya Komisi 1 dikatakan Hanafia meminta perusahaan agar patuh terhadap undang-undang yang diamanatkan negara kepada perusahaan. Terutama soal tanggungjawab perusahaan terhadap pekerja.
“Karena perusahaan tidak akan bisa besar tanpa ada karyawan. Begitu juga karyawan, selama bekerja tetap loyalitas terhadap kerjanya dan tanggungjawab kepada perusahaan supaya cek and balance dapat supaya perusahaan dapat keuntungan dan pekerja mendapatkan hasil yang sesuai,” imbau pria yang hobi bermain sepakbola.
Cek and balance ini diungkapkan Hanafia supaya konflik-konflik seperti ini tidak terjadi lagi di perusahaan lainnya. Serta aksi demontrasi para buruh yang tuntutan perusahaan bisa berkurang di Kota Tarakan.
“Dengan disiplinnya perusahaan terhadap regulasi jadi buruh juga nyaman dan aman bekerja diperusahan,” tutup Anggota DPRD Kota Tarakan dari Dapil 2 Tarakan Timur.(Mt)