TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Pertanian. Pembahasan awal ini, Pansus mengundang tim ahli dari Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Pembahasan dua buah Ranperda yang dipimpin langsung Ketua Pansus Ihin Surang dan diikuti anggota Pansus diantaranya Ahmad Usman, Ainun Farida, Rakhmat Sewa dan Muhammad Hatta ini, dilaksanakan di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (9/3/22).
“Untuk hari ini kita pertemuan perdana, kita tidak terlalu mendalam masih secara umum melihat isi draft Ranperda yang sudah ada. Kita juga menghadirkan tenaga ahli kita yang membidangi Ranpenda Keuangan daerah dan Raperda Pertanian,” kata Ketua Pansus Ihin Surang saat diwawancarai Fokusborneo.com


Rencananya dijelaskan Ihin akan kembali dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Ranperda tersebut. Ranperda tentang Keuangan Daerah merupakan usulan dari pemerintah Provinsi Kaltara sedangkan Ranperda tentang Pertanian inisiatif DPRD.



“Untuk Ranperda tentang Keuangan Daerah itu memang ada amanat undang-undang. Saya kira kalau Ranperda tentang Keuangan Daerah ini tidak terlalu rumit kita bahas, karena sudah ada dasarnya beda dengan Ranperda tentang Pertanian karena ini inisiatif dewan tentu kita akan mengakomodir semua kepentingan baik pemerintah maupun masyarakat,” tambah Ihin.
Dalam Ranperda tentang Pertanian, dijelaskan Ihin supaya ada payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan petani dan meningkatkan sektor pertanian. Sektor pertanian sekarang ini cakupannya cukup luas termasuk di dalamnya ada peternakan dan perkebunan.


“Tentu itu semua muara untuk kesejahteraan masyarakat. Kita inginkan ketika pemerintah melakukan pembinaan kepada masyarakat apa lagi kebijakan keuangan, tidak ada masalah karena sudah ada payung hukumnya,” jelas Ihin.
Lebih lanjut Ihin menjelaskan Ranperda ini nantinya juga mengakomodir semua tentang pertanian contohnya terkait dengan fungsi lahan, alih fungsi lahan termasuk seperti bibit padi adan unggulan Provinsi Kaltara.
“Harapan kita dengan ada nya Ranperda ini nanti pemerintah bisa mengambil langkah langkah kongkrit dan tidak ragu melakukan pembinaan kepada masyarakat khusus petani,” tutup Ihin.(Mt/Ad)