TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan mendorong Perumda Tarakan Aneka Usaha untuk memaksimalkan pengelolaan parkir. DPRD menilai perpakiran menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perlu digenjot.
Dorongan tersebut, disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi III bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perumda Tarakan Aneka Usaha di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (15/3/22).
Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan Sukir mengatakan titik parkir di Kota Tarakan masih banyak yang perlu dimaksimalkan kembali. Saat ini, baru 93 titik parkir yang dikelola Perumda.
“Awalnya kan kita mengeluarkan anggaran sekitar Rp 2 miliar saat pengelolaan parkir masih di Dishub, akan tetapi hasilnya tidak tercapai. Akhirnya pemerintah mencari solusi dan pengelolaan diberikan ke Perumda,” kata Sukir saat diwawancarai Fokusborneo.com.
DPRD optimis dialihkannya pengelolaan parkir dari Dishub ke Perumda, diyakini bakal lebih maksimal potensi PAD.
“Dari Perumda menyampaikan parkir ini diproyeksikan bisa menghasilkan Rp 1,6 miliar setiap tahunnya. Walaupun toh nanti dalam perjalanannya tidak tercapai, itu kan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan juga,” ujar politisi PKS.
Pengelolaan E-parkir sebelumnya, dinilai DPRD tidak maksimal. Setelah 1 tahun dicoba, ternyata hasilnya kurang maksimal.
“Harapan kami mudah-mudahan dengan dikelola Perumda, kita mendapatkan PAD yang lebih dari sebelumnya,” tutup Sukir.(Mt)