TANJUNG SELOR – Palu pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya resmi berpindah tangan. Mulai hari ini Kamis (18/3/22), Albertus Stefanus Marianus, S.T dilantik menggantikan Norhayati Andris.
Albert sapaan akrabnya, dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo di Kantor DPRD Kaltara.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang dan golongan,†kata Albertus mengucapkan sumpah dan janjinya dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim.
Usai dilantik, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bulungan itu langsung memimpin sidang paripurna usai menerima palu dari Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah.

Dari meja pimpinan, dia berharap saran dan masukan kepadanya dalam memimpin DPRD sisa masa jabatan 2019–2024, khususnya dari para anggota dewan lainnya.
Seperti diketahui, pergantian Ketua DPRD Provinsi Kaltara sempat menjadi buah bibir. Pergantian ini terkesan mendadak. Bahkan Norhayati Andris sempat melaporkan sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Kendati akhirnya laporan tersebut dicabut.
“Anggota Fraksi itu petugas partai. Pergantian ini sudah melalui mekanisme internal DPP. Keputusan Ketua Umum wajib kita laksanakan,†ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jhony Laing Impang beberapa waktu lalu.(Ad/Can)