TARAKAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyelesaikan pembangunan Convention Hall di Kota Tarakan. Ia berharap keberadaan Convention Hall bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya salah satu orang yang getol, agar pembangunan itu dilanjutkan dengan pertimbangan telah menghabiskan anggaran. Kenapa ? kalau itu tidak dilanjutkan itu akan menjadi hal mubasir,” kata Supa’ad Hadianto.
2021, dijelaskan Supa’ad bangunan Convention Hall tersebut sudah teranggarkan kurang lebih Rp. 40 miliar. Padahal saat itu kelanjutan pembangunan Convention Hall yang sebelumnya bernama Guest House, banyak pertentangan di DPRD meminta pembangunan distop.

“Sehingga saya katakan bahwa fungsinya yang harus dirubah bukan sebagai Guest House, tetapi diperuntuhkan untuk tempat pertemuan. Dan saya berterima kasih hal itu ditangkal oleh pak Gubernur dan Wakil Gubernur dan dilanjutkan serta fungsinya dirubah bukan sebagai Guest House tetapi hall untuk masyarakat,” jelas politisi Partai NasDem.




Sekarang perlu dilakukan, dijelaskan Supa’ad harus ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab untuk mengelola Convention Hall. Sehingga asas manfaat bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp. 60 miliar tersebut tidak sia-sia dan bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi bisa buat acara pernikahan, kemudian partai politik dalam waktu akan datang kan banyak melakukan pertemuan-pertemuan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat banyak. Tentu harus ada nilai tambahnya bagi masyarakat, organisasi maupun manjadi PAD,” tutur mantan anggota DPRD Kota Tarakan 2 periode.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara dapil Kota Tarakan, Supa’ad mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah meresmikan Convention Hall.
“Semoga ini berdaya guna bagi masyarakat luas imbasnya bisa meningkatkan ekonomi di Kota Tarakan,” tutup Supa’ad Hadianto.(Mt)