TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke – 6 masa persidangan I Tahun 2022 di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (28/3/22).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST ini, membahas terkait Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2021.
Rapat dihadiri Anggota DPRD secara langsung maupun daring. Turut juga dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, MAP yang mewakili Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, menyampaikan LKPj Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2021.




Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah mengatakan, bahwa realisasi belanja daerah tahun 2021 mencapai 90,26 persen.
Dari alokasi serta realisasi pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan telah terealisasikan 100 persen dari target yang ditentukan.

Sementara Ketua DPRD Kaltara mengatakan, LKPj yang telah disampaikan selanjutnya akan dibahas DPRD sebelum nantinya menyampaikan jawaban.
“Selain itu, melalui masing-masing bidang di DPRD, nanti akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, untuk mengecek kesesuaian LKPj yang sudah disampaikan dengan realisasi dilapangan,” ujar Albert sapaan akrap Albertus Stefanus.(Hms/Ad)