TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke -5 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan I Tahun 2022 digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (28/3/22).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus ST, ini membahas terkait perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Kaltara sisa masa jabatan 2019-2024.
Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD menyampaikan surat keputusan perubahan AKD Provinsi Kaltara melalui rapat paripurna.

Setelah itu, Ketua DPRD menandatangani surat keputusan perubahan susunan Pimpinan dan keanggotaan AKD Provinsi Kaltara.
Seperti diketahui, perubahan unsur Pimpinan DPRD Kaltara menyusul pergantian posisi Ketua dari sebelumnya dijabat Norhayati Andris digantikan Albertus Stefanus Marianus yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara.(Hms/Ad)