Menu

Mode Gelap

Politik · 30 Mar 2022

Susul Pergantian Unsur Pimpinan, Susunan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kaltara Dirubah


					Rapat paripurna perubahan AKD Provinsi Kaltara. Foto : Humas Perbesar

Rapat paripurna perubahan AKD Provinsi Kaltara. Foto : Humas

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke -5 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan I Tahun 2022 digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (28/3/22).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus ST, ini membahas terkait perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Kaltara sisa masa jabatan 2019-2024.

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD menyampaikan surat keputusan perubahan AKD Provinsi Kaltara melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus Marianus menandatangani surat persetujuan perubahan AKD. Foto : Humas

Setelah itu, Ketua DPRD menandatangani surat keputusan perubahan susunan Pimpinan dan keanggotaan AKD Provinsi Kaltara.

Seperti diketahui, perubahan unsur Pimpinan DPRD Kaltara menyusul pergantian posisi Ketua dari sebelumnya dijabat Norhayati Andris digantikan Albertus Stefanus Marianus yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara.(Hms/Ad)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Tarakan Akan Lakukan Uji Sampel Independen untuk Bandingkan Data Limbah PT. PRI

15 September 2025 - 19:21

Adyansa: Limbah Ancaman Nyata, Dampak Jangka Panjang Hantui Ekonomi Tarakan

15 September 2025 - 15:28

Dapot Sinaga Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Limbah PT PRI

15 September 2025 - 12:41

Rakor PDPB, Bawaslu Kaltara Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan

15 September 2025 - 11:46

Anggota DPRD Soroti Limbah PT. Phoenix Resources, Minta Pengawasan Ketat dari DLH

15 September 2025 - 10:41

Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan, DPRD Tarakan Apresiasi Langkah Wali Kota

13 September 2025 - 15:31

Trending di Parlemen