Menu

Mode Gelap

Politik

Permudah Nelayan dapat BBM Penugasan, DPRD Minta Pemkot Tarakan Percepat Pendataan


					Rdp Komisi 2 DPRD Kota Tarakan dengan Pemkot dan Pertamina soal jenis BBM penugasan. Foto : Ist. Perbesar

Rdp Komisi 2 DPRD Kota Tarakan dengan Pemkot dan Pertamina soal jenis BBM penugasan. Foto : Ist.

TARAKAN – Menyangkut implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan, Komisi 2 DPRD Kota Tarakan melakukan rapat dengan pendapat dengar Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Pertamina.

RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi 2 Sofyan Udin Hianggio dan didampingi Wakil Ketua Komisi 2 Muhammad Yusuf ini, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (9/5/22).

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf mengatakan RDP ini untuk menindaklanjuti keputusan Menteri ESDM terhadap jenis BBM penugasan. Sebab ini berpengaruh langsung kepada masyarakat Kota Tarakan terutama nelayan dalam mendapatkan BBM untuk melaut.

“Jadi keputusan Menteri ESDM ini, keputusan yang khusus. Kalau kita melihat pada poin 6 itu keputusan berlaku sejak 1 Januari 2022, padahal ditetapkan pada 10 Maret artinya kan suatu keputusan yang sangat serius ya,” kata Yusuf Middu sapaan akrap Muhammad Yusuf.

Dijelaskan Yusuf Middu, dalam mengimplementasikan surat keputusan Menteri ESDM, Pertamina membutuhkan data pasti berkenaan dengan jumlah alokasi yang dibutuhkan nelayan. Supaya pelayanan yang diberikan bisa maksimal.

“Dari informasi yang berkembang pada forum rapat dengar pendapat, pihak Pemerintah Kota dalam hal ini diwakili Bagian Ekonomi menyangkut masalah data tersebut sekarang sedang finalisasi. Insyakallah 1 minggu kedepan sudah selesai masalah data,” ujar politisi Partai NasDem.

Rdp Komisi 2 DPRD Kota Tarakan dengan Pemkot dan Pertamina soal jenis BBM penugasan. Foto : Ist.

Dikatakan Yusuf Middu, dari pertemuan ini, ada beberapa rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Pemkot dan Pertamina. Salah satunya, meminta kepada Pemkot secepat mungkin menyelesaikan data yang dibutuhkan Pertamina.

“Sehingga implementasikan keputusan Menteri ESDM dalam memberikan pelayanan bisa maksimal kepada masyarakat,” jelas Yusuf Middu.

Untuk Pertamina, ditambahkan Yusuf Middu supaya menjalankan kebijakan seperti sebelumnya sampai data akurat yang baru diterima.

“Perlu diketahui selama ini Dinas Perikanan telah mengeluarkan kurang lebih 600 rekomendasi sebelum SK diterbitkan dengan jumlah bahan bakar kurang lebih 78 ribu liter,” beber Yusuf Middu.

Komisi 2 DPRD Kota Tarakan dikatakan Yusuf Middu berharap data dari Pemkot Tarakan bisa secepatnya diberikan kepada Pertamina. Agar masyarakat yang membutuhkan jenis bahan bakar penugasan, lebih mudah mendapatkannya.

“Ini kan sangat dibutuhkan untuk melaut baik nelayan maupun petani tambak, sehingga itu penting kenapa karena setiap saat masyarakat membutuhkan terutama bekerjanya dilaut,” tutup Yusuf Middu.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Fraksi Nasdem, Sinergi Pemerintah dan Legislatif Kunci Meningkatkan PAD

1 Juli 2025 - 19:14

Ijazah Karyawan Dikembalikan, DPRD Apresiasi Itikad Pemilik Perusahaan 

1 Juli 2025 - 13:15

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkot Tarakan Total Rp 1,1 Milliar

30 Juni 2025 - 16:42

Trending di Politik