BULUNGAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung melaksanakan silaturahmi dengan masyarakat di kampung Karang Tigau, Kabupaten Bulungan, Jumat (3/6/2022).
Usai melihat langsung kondisi kampung dan banyaknya keluhan masyarakat, politisi Partai Hanura tersebut merasa miris melihat kondisi masyarakat Karang Tigau.
Karang Tigau yang wilayahnya berada di perbatasan antara Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara dengan Kabupaten Berau Provinsi Kaltim tersebut sampai saat ini belum ada kepastian hukum soal status wilayah.
“Kalau kita lihat Karang Tigau ini masih satu desa dengan Mangkupadi, dan masyarakat disana ber- KTP Kabupaten Bulungan seharusnya ini bisa difasilitasi,” ungkapnya kepada fokusborneo.com
Tasa Gung merasa terpanggil dengan keadaan masyarakat Karang Tigau yang memiliki kepastian hukum. Saat ini masyarakat hanya berpatokan pada jembatan yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten atau Provinsi sebagai batas wilayah antara Bulungan dan Berau.
“Masyarakat disana kawatir, mereka mengeluhkan terkait lahan perkebunan mereka yang mulai tergeser oleh Kabupaten tetangga, bahkan persoalan dengan HGU perusahaan,” ucapnya.
Sementara itu, Tasa menegaskan bahwa dari sejak beberapa puluh tahun yang lalu masyarakat sudah berada disana, sebelum perusahaan masuk.
Lebih lanjut, Ia mengatakan masyarakat juga mengeluhkan terkait legalitas lahan mereka dan jaringan telekomunikasi yang masih sulit.
“Harapan saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulungan untuk pemerintah Daerah Bulungan tolonglah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kita yang ada disana, mereka ber KTP kabupaten Bulungan. Kalau kita tidak memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan mereka di wilayah sana otomatis mereka posisinya sekarang ini kaya telur di ujung tanduk gitu, sekarang mau digulirkan kemana mau menetas kemana dia,” tegas Tasa Gung. (her/Iik)