TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah OPD di Pemprov Kaltara terkait Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang dan Barang Tahun 2022.
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltara, Ihin Surang mengatakan, pihaknya menginginkan masyarakat di perbatasan tetap terlayani program SOA Penumpang yang bersumber dari APBD Pemprov Kaltara.

“Kami memang sedih memikirkan kondisi ini, dimana saat masyarakat masih butuh SOA Penumpang, itu tidak dilaksanakan instansi terkait,†kata Ihin kepada awak media, Senin (13/6/22).
Nihilnya SOA Penumpang tahun ini, dinilai menjadi ironi bagi Kaltara sebagai daerah baru. Seyogianya pemerintah bisa memberi pelayanan yang lebih baik, khususnya jika dibandingkan saat menjadi bagian Kalimantan Timur.
“Sejak masih bergabung di Kaltim kan program ini sudah jalan. Kenapa kok sekarang malah berhenti,†ujarnya.
Ihin tidak habis pikir soal regulasi yang dijadikan alasan teknis SOA Penumpang tidak berjalan. Mengingat sebelumnya dapat berjalan normal tanpa kendala.
“Kalau alasannya regulasi, berarti selama ini kita melanggar, tapi kan tidak, kemarin-kemarin masih bisa jalan,†bebernya.
DPRD Kaltara mendesak pihak eksekutif bisa memberi kejelasan bahwa SOA Penumpang bisa berjalan bulan depan. OPD teknis diberi waktu sekitar satu pekan untuk mengurus kendala regulasi yang dijadikan alasan sebelumnya.
“Kita beri satu sampai dua minggu ini untuk mengatur soal teknis tadi, karena disampaikan sebenarnya SOA Penumpang ini bisa jalan. Kita tekankan paling lambat di awal Juli, lebih baik lagi kalau akhir Juni sudah bisa mulai,†pungkasnya.(Hms/Adv)