Menu

Mode Gelap

Politik

Hasan Basri Sentil Permasalahan Ego Sektoral di Bidang Pertanahan


					Anggota BULD DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa Perbesar

Anggota BULD DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Finalisasi Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda dengan materi peraturan daerah yang terkait kewenangan dan urusan di bidang pertanahan secara virtual dan fisik, Rabu (29/06/22).

Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BULD DPD RI, sekretariat beserta jajaran. Dalam pemaparannya pimpinan rapat BULD DPD RI menyampaikan terdapat 5 (lima) pembahasan pada rapat finalisasi hari ini.

“Terdapat lima sistematika laporan yang akan disampaikan yaitu pengantar, kewenangan DPD RI dalam melakukan pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda, Hasil Pemantauan, Hasil Evaluasi dan Rekomendasi,” kata pimpinan rapat H. Husain Alting Syah, S.E., M.M.

width"250"

Menurutnya, Tujuan dari kegiatan rapat kerja ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang politik hukum dan permasalahan pertanahan nasional di daerah.

Salah satu dari beberapa hasil pemantauan yang dihasilkan mengenai penyelenggaraan pemerintahan, dalam hubungannya dengan urusan dan kewenangan pemerintah daerah di bidang pertanahan.

“Saat ini masih minumnya daerah yang memiliki perda terkait dengan pertanahan serta diperlukan adanya kebutuhan daerah dalam pembentukan ranperda atau perubahan perda terkait pertanahan pasca Putusan MK atas Pengujian UU CK,” kata Husain.

Menanggapi hasil pemantauan yang disampaikan, Hasan Basri yang akrab disapa HB memberikan rekomendasi agar setiap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memiliki data yang sama terkait dengan jumlah Ranperda yang ada di setiap Provinsi.

“Dari jumlah tersebut, nantinya akan kita lihat Ranperda seperti apa dan dengan kriteria seperti apa yang harus di revisi,” kata Hasan Basri.

Menurut Hasan Basri, dari hasil rapat kerja dengan Wakil Menteri ATR/BPN adanya ego sektoral membuat dilematis dalam pelaksanaannya.

“Dalam ego sektoral ini, banyak kementerian yang terlibat seperti ESDM, KLHK, Keuangan dan Pertanahan. Di Daerah-daerah kita khususnya di Kalimantan Utara banyak sekali permasalahan di bidang pertanahan karena ego sektoral ini akan muncul ketika banyak kementerian yang menangani,” kata Senator muda asal Kaltara.

Hasan Basri yang saat ini menjabat sebagai Pimpinan PURT juga merekomendasikan agar persoalan pertanahan ini dapat diselesaikan/difokuskan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Dengan adanya fokus ke lembaga ini, sehingga tidak banyak kementerian/lembaga terkait yang mengurusi persoalan ini yang mengakibatkan adanya tumpang tindih kebijakan persoalan pertanahan ini berlarut-larut,” tegas HB.

“Banyaknya persoalan mengenai pertanahan tak bisa diselesaikan karena semua berjalan dengan ego sendiri-sendiri. Karena itu, saling terbuka dan bersinergi semestinya diterapkan secara nyata,” lanjut Hasan Basri.

Belum lagi, lanjut Hasan Basri, adanya perselisihan yang kerap terjadi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Ini kalau diterus-teruskan, tidak akan rampung persoalan negara ini. Masalahnya kelihatan, solusinya juga kelihatan, tapi tidak bisa dilaksanakan hanya gara-gara ego sektoral. Itulah persoalan kita. Dan ini juga akan menghambat reforma agraria kita,” tutup Senator asal Kaltara.(**)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rahmawati Komisi VII DPR RI : UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

30 Mei 2025 - 14:35

Hasan Basri: Jelajahi Tata Kelola Anggaran Parlemen Rumania, Bidik Potensi Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia

27 Mei 2025 - 11:15

Berikan Bansos, Hasan Basri Ajak Kepala Daerah Cari Solusi Atasi Banjir di Kaltara

26 Mei 2025 - 11:30

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Trending di Daerah