TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Pemutakhiran data pemilih secara berkala melalui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), dijadwalkan awal Juli 2022.
“Rekapitulasi DPB semester pertama tahun 2022, akan kami laksanakan melalui Rapat Koordinasi bersama stakeholder yang diagendakan dalam waktu dekat awal bulan Juli 2022,” kata Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami dalam prees release dan coffee morning bersama media massa se-Kaltara, di Café Seruyuk Jalan Lembasung Tanjung Selor, Kamis (30/6/22).
Dijelaskan Suryanata, merujuk pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan pasal 38 ayat 1 dan 2 pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), akan berakhir setelah KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah.

“Selanjutnya, dilaksanakan tahapan Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 yang akan dimulai Jum’at, 14 Oktober 2022 sampai Rabu, 21 Juni 2023,” ujar Suryanata.



Ditambahkan Suryanata, dalam rangka memastikan setiap warga negara yang berhak untuk memilih, KPU telah meluncurkan aplikasi Lindungi Hakmu. Tujuannya, untuk memastikan hak pilih bagi warga negara Indonesia terpenuhi.
“Harapan kami semua elemen masyarakat, lembaga negara, partai politik, dan semua kalangan untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan terpenuhinya hak pilih bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sungkan untuk menyampaikan keluhan, kendala, dan memberi masukan bagi penyempurnaan daftar pemilih pemilu 2024,” imbau Suryanata.

Dikatakan Suryanata, berkenaan dengan tahapan sosialisasi pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Kaltara telah melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih di berbagai Kabupaten/Kota se-Kaltara. Selain itu, KPU juga akan melaksanakan program pembentukan dan pembekalan kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
“Setelah 2 lokus dilaksanakan pada tahun 2021, program DP3 akan menyasar 3 lokus tambahan pada tahun 2022,” jelas Suryanata.
Persiapan pembentukan Badan Adhoc, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Keluarahan, ditambahkan Suryanata saat ini KPU menunggu jadwal dan mekanisme pembentukannya yang direncanakan akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober 2022.(Mt)