TANA TIDUNG – Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang bakal mulai diterapkan tahun depan 2022, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT). Meskipun penghapusan instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) KTT harus bijak menyikapi hal tersebut.
Hal itu, disampaikan Ketua Komisi II DPRD KTT Norma. Ia mengingatkan, supaya pemerintah perlu berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.
“Pada umumnya Kantor Kabupaten, Kota, Provinsi bahkan di Pusat itu pegawainya kebanyakan honorer. Kalau tak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer ini,” kata Norma.

Sebelum dihapuskan, politisi PAN meminta pemerintah memastikan nasib tenaga honorer. Ia memandang jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini.



“Ini yang perlu dicarikan solusi Pemerintah Pusat. Kalau Pemda mau gak mau harus tunduk pada regulasi yang di buat Pemerintah Pusat dimana 2023 nanti, hanya 2 bentuk aparatur Pemerintah yang bekerja yaitu ASN dan PPPK.” ujar Norma.
Dijelaskan Norma, ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SE tersebut, mengacu pada Undang-Undang (UU) 5 tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Jadi Pemerintah Daerah wajib mengikutinya. Konsekwensi penghapusan honorer ini, sudah dipastikan menimbulkan dampak bagi para tenaga honorer di KTT. Sebab tidak akan mungkin semua honorer akan diterima menjadi PPPK dan jelas banyak kehilangan pekerjaan atau menjadi pengangguran,” tegas Norma.
Untuk menangani nasib tenaga honorer yang tidak tertampung pada PPPK, dikatakan Norma perlu dipikirkan Pemda KTT bersama DPRD untuk mencari solusi apa yang terbaik.
“Ini perlu dipikirkan bersama supaya menghidupkan dan memberdayakan mereka melalui koperasi dan UMKM dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada mereka, sehingga tercipta lowongan kerja baru di KTT,” tutup Norma.(Her/Mt/Adv)