Menu

Mode Gelap

Daerah

Bahas Nasib Honorer, Pemda dan DPRD KTT Perlu Duduk Bersama Cari Solusi


					Norma, Ketua Komisi 2 DPRD Tana Tidung Fraksi PAN Perbesar

Norma, Ketua Komisi 2 DPRD Tana Tidung Fraksi PAN

TANA TIDUNG – Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang bakal mulai diterapkan tahun depan 2022, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT). Meskipun penghapusan instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) KTT harus bijak menyikapi hal tersebut.

Hal itu, disampaikan Ketua Komisi II DPRD KTT Norma. Ia mengingatkan, supaya pemerintah perlu berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

“Pada umumnya Kantor Kabupaten, Kota, Provinsi bahkan di Pusat itu pegawainya kebanyakan honorer. Kalau tak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer ini,” kata Norma.

width"250"

Sebelum dihapuskan, politisi PAN meminta pemerintah memastikan nasib tenaga honorer. Ia memandang jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini.

width"400"
width"450"
width"400"

“Ini yang perlu dicarikan solusi Pemerintah Pusat. Kalau Pemda mau gak mau harus tunduk pada regulasi yang di buat Pemerintah Pusat dimana 2023 nanti, hanya 2 bentuk aparatur Pemerintah yang bekerja yaitu ASN dan PPPK.” ujar Norma.

Dijelaskan Norma, ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SE tersebut, mengacu pada Undang-Undang (UU) 5 tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

width"300"

“Jadi Pemerintah Daerah wajib mengikutinya. Konsekwensi penghapusan honorer ini, sudah dipastikan menimbulkan dampak bagi para tenaga honorer di KTT. Sebab tidak akan mungkin semua honorer akan diterima menjadi PPPK dan jelas banyak kehilangan pekerjaan atau menjadi pengangguran,” tegas  Norma.

Untuk menangani nasib tenaga honorer yang tidak tertampung pada PPPK, dikatakan Norma perlu dipikirkan Pemda KTT bersama DPRD untuk mencari solusi apa yang terbaik.
“Ini perlu dipikirkan bersama supaya menghidupkan dan memberdayakan mereka melalui koperasi dan UMKM dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada mereka, sehingga tercipta lowongan kerja baru di KTT,” tutup Norma.(Her/Mt/Adv)

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

16 Juni 2025 - 13:50

68 Pejabat Struktural UBT Dilantik, Rektor: Mereka Ujung Tombak Pengembangan Universitas

16 Juni 2025 - 13:27

Kolaborasi PTMB dan Pemerintah Pusat Tingkatkan Ketahanan Air di Balikpapan

16 Juni 2025 - 06:38

Gelar Sosialisasi, Doa Bersama, Hingga Santuni Anak Yatim, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Lakukan Pemeliharaan Berkala Kilang Balikpapan 1

15 Juni 2025 - 20:35

KM Sabuk Nusantara 97 Alami Insiden, PELNI Berikan Ganti Rugi ke Nelayan Perahu Bagan

15 Juni 2025 - 18:23

Rekreasi Bersama Kelas 5B SDN 014 Tarakan, Wali Kelas Ingatkan Pentingnya Belajar dan Hormat Orang Tua

15 Juni 2025 - 18:18

Trending di Pendidikan