TANJUNG SELOR – Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini Gubernur terkait perdagangan di wilayah perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, harus dievaluasi kembali.
Hal itu, disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltara Jufri Budiman. Sebab itu, menyangkut kebutuhan orang banyak dan sumber pendapatan warga perbatasan Krayan yang bersumber dari kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia.
“Kalau saya prinsifnya sama dengan apa yang sudah disampaikan saat rapat,†tegas Jufri Budiman melalui sambungan telpon selularnya kepada media ini, Selasa (12/7/22).
Sedangkan sekarang lanjut Jufri, warga yang ingin mencari hidup serta ingin mengembangkan kegiatan yang kemarin ada pembatasan. Sehinggi menimbulkan riak ditengah masyarakat.
“Kasihan kan saudara-saudara kita yang ada di Krayan,†beber pria yang tercatat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara.
Harapannya melalui dinas terkait, dalam hal ini pemerintah harus segera turun tangan jangan lambat. Karena ini menyangkut kebutuhan banyak orang.
“Apa sih yang susah, tak ada yang susah apalagi untuk merubah sebuah Perda,†imbuh politisi Gerindra.
Tambah Jufri, Pemerintah juga harus melihat kebutuhan masyarakat di Krayan. Jadi ketika berdagang antar negara perlu diatur, tapi jangan dibatasin.
Selain itu, perlu ada kebijakan sosial dan prioritas yang diberikan kepada masyarakat perbatasan.
Menyangkut wilayah perbatasan di Kaltara, Jufri Budiman memaparkan memang saat ini persoalan Krayan yang lebih mendesak untuk diselesaikan. Tetapi perlu diingat masih ada persoalan perbatasan lain di Kaltara secara menyeluruh harus disikap.
Oleh sebab itu, sesudah ini DPRD harus duduk bersama lagi untuk membahas wilayah perbatasan lain yang ada di Kaltara itu.
“Kita minta carikan payung hukumnya, karena banyak kebutuhan akan sembilan bahan pokok yang juga datang dari Tawau Sabah Malaysia yang masuk Kaltara. Terkait payung hukum itu disamping ada dukungan kepada pelaku usaha, nantinya juga ada PAD yang bisa dipungut dari sektor itu,†ujar pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltara.
Dengan demikian Pandapatan Daerah akan bertambah. inilah alasan harus duduk bersama, Jangan hanya melihat sisi bisnisnya saja, tapi juga harus melihat apa yang bisa didapatkan oleh daerah dari sana.
“Ini kesempatan daerah supaya ketika bahan-bahan ini masuk bukan lagi merupakan barang yang ilegal tapi barang yang diatur dalam aturan pemerintah daerah secara khusus supaya akan mendapat kan hasil daerah itu yang diharapkan,†tutup Jufri Budiman.(JK/Mt/Adv)
Discussion about this post