TANJUNG SELOR – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menindaklanjuti persoalan perdagangan di perbatasan Indonesia – Malaysia di daerah Krayan, Kabupaten Nunukan.
RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (12//7/22), dari Pemprov Kaltara diwakili Kepala Bappeda, Dinas Perindagkop, Badan Perbatasan, BPKAD, Dinas Perhubungan, Inspektorat. Selain itu hadir juga perwakilan Tokoh Masyarakat Adat di Krayan, Camat Krayan, serta Ketua ASPPINDO Provinsi Kaltara.

Menaggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Fenry Alpius mengatakan bahwa RDP ini di lakukan untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan perdagangan di daerah perbatasan di Krayan. Supaya menemukan solusi terbaik bagi masyarakat di perbatasan.
“RDP ini kami tidak mencari siapa yang salah akan tetapi ingin mendudukan pokok permasalahannya dan mencari solusi untuk penyelesaian demi untuk kepentingan rakyat Kaltara di daerah perbatasan Krayan,†tegas Fenry Alpius yang kerap disapa FA itu.
Untuk itu kata Fenry, perlu mendengarkan dari semua pihak baik dari Pemprov dalam hal ini OPD-OPD terkait serta pihak perwakilan dari masyarakat adat di wilayah Krayan, Camat Krayan serta ASPPINDO untuk mencari jalan penyelesaian permasalahan perdagangan di Krayan.
Dari hasil RDP tambah Fenry, telah disepakati beberapa poin untuk segera di tindaklanjuti diantaranya :
1. Pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltara agar segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia melalui Konjen Indonesia di Serawak untuk penyelesaian masalah perdagangan di daerah perbatasan Krayan.
2. Pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltara segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia melalui Konjen Indonesia di Serawak. Agar pelaksanaan perdagangan antar negara Indonesia-Malaysia seperti sebelum pandemi Covid-19 yaitu sistem Perdagangan Tradisional (Business To Business).
3. Kinerja Dinas teknis dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara di untuk melakukan evaluasi.
4. Pemprov segera melakukan tindaklanjut terkait hal ini dalam waktu dekat dan hasilnya di komunikasikan ke DPRD untuk disampaikan kepada masyarakat diwilayah perbatasan Krayan.
“Kami siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara dalam menyelesaikan permasalahan ini semoga sebagaimana slogan pak Gubernur “Kaltara Rumah Kita dan Kaltara Selalu di Hati”,” tutup politisi Partai Golkar.(JK/Mt/Adv)