Menu

Mode Gelap

Politik · 15 Jul 2022

Fenry Berharap Perdagangan di Perbatasan Indonesia-Malaysia di Krayan Dilakukan Sistem Tradisional


					Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Fenry Alpius. Foto : Humas Setwan. Perbesar

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Fenry Alpius. Foto : Humas Setwan.

TANJUNG SELOR – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menindaklanjuti persoalan perdagangan di perbatasan Indonesia – Malaysia di daerah Krayan, Kabupaten Nunukan.

RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (12//7/22), dari Pemprov Kaltara diwakili Kepala Bappeda, Dinas Perindagkop, Badan Perbatasan, BPKAD, Dinas Perhubungan, Inspektorat. Selain itu hadir juga perwakilan Tokoh Masyarakat Adat di Krayan, Camat Krayan, serta Ketua ASPPINDO Provinsi Kaltara.

Menaggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Fenry Alpius mengatakan bahwa RDP ini di lakukan untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan perdagangan di daerah perbatasan di Krayan. Supaya menemukan solusi terbaik bagi masyarakat di perbatasan.

“RDP ini kami tidak mencari siapa yang salah akan tetapi ingin mendudukan pokok permasalahannya dan mencari solusi untuk penyelesaian demi untuk kepentingan rakyat Kaltara di daerah perbatasan Krayan,” tegas Fenry Alpius yang kerap disapa FA itu.

Untuk itu kata Fenry, perlu mendengarkan dari semua pihak baik dari Pemprov dalam hal ini OPD-OPD terkait serta pihak perwakilan dari masyarakat adat di wilayah Krayan, Camat Krayan serta ASPPINDO untuk mencari jalan penyelesaian permasalahan perdagangan di Krayan.

Dari hasil RDP tambah Fenry, telah disepakati beberapa poin untuk segera di tindaklanjuti diantaranya :

1. Pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltara agar segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia melalui Konjen Indonesia di Serawak untuk penyelesaian masalah perdagangan di daerah perbatasan Krayan.

2. Pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltara segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Malaysia melalui Konjen Indonesia di Serawak. Agar pelaksanaan perdagangan antar negara Indonesia-Malaysia seperti sebelum pandemi Covid-19 yaitu sistem Perdagangan Tradisional (Business To Business).

3. Kinerja Dinas teknis dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara di untuk melakukan evaluasi.

4. Pemprov segera melakukan tindaklanjut terkait hal ini dalam waktu dekat dan hasilnya di komunikasikan ke DPRD untuk disampaikan kepada masyarakat diwilayah perbatasan Krayan.

“Kami siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara dalam menyelesaikan permasalahan ini semoga sebagaimana slogan pak Gubernur “Kaltara Rumah Kita dan Kaltara Selalu di Hati”,” tutup politisi Partai Golkar.(JK/Mt/Adv)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan, DPRD Tarakan Apresiasi Langkah Wali Kota

13 September 2025 - 15:31

Anggota DPR RI Hasan Saleh Tandatangani Tuntutan Mahasiswa di Saksikan Anggota DPRD Tarakan 

11 September 2025 - 17:32

Wujud Apresiasi, DPRD Kaltara Hadiri Upacara Pelepasan Satgas Pamtas

11 September 2025 - 08:03

Bawaslu Gandeng Forkopimda hingga Pemuda Kawal Pemilu Bermartabat

11 September 2025 - 07:05

Asrin Saleh Apresiasi Pembangunan di Tanjung Pasir, Berharap Fasum Lain juga Diperhatikan

10 September 2025 - 18:41

DPRD Kaltara Sahkan Perda Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Transparansi Pemerintah

10 September 2025 - 17:11

Trending di Parlemen