TARAKAN – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah Sabran menginisiasi pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Kota Tarakan. Hal ini, sesuai dengan konsep aktor pembangunan yang selalu berlandaskan pada 3 pilar aktor pembangunan, state – civil society – private sector.
Pendapat tersebut, rapat dengar pendapat Komisi 2 bersama Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparpora) dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (25/7/22).
Menurutnya, aktor pembangunan ini, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dengan ego sektoral masing-masing. Tapi aktor pembangunan harus mampu menyeleraskan asumsi, analisis dan program aksi dalam rangka capaian pembangunan yang berdaya guna bagi masyarakat sesuai dengan sasaran dan target sektor pembangunan.

“Jadi badan semi otonom ini nantinya sebagai wadah fasilitasi dan urun rembug pelaku ekonomi kreatif, pemangku kepentingan dan pelaku usaha untuk lebih optimal dalam menemu kenal persoalan pelaku ekonomi kreatif, menganalisa dan mencari solusi persoalan-persoalan yang muncul pada komunitas ekonomi kreatif,” kata Idoeliansyah.



Dikatakan Idoeliansyah, aktor pembangunan civil society, state dan private sector harus dipertemukan dalam sebuah wadah kelembagaan yang memiliki legalitas. Salah satu yang diatur dalam regulasi adalah Bekraf.
Ditambahkan Idoeliansyah, keberadaan Bekraf ini diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2015, Tentang Badan Ekonomi Kreatif, Perpres Nomor 97 Tahun 2019, Tentang Badan Pariwisata & Ekonomi Kreatif.


“Secara konstektual keberadaan Badan Ekonomi Kreatif menjadi instrumen menjembatani pelaku ekonomi kreatif dan berbagai stakeholder. Baik pelaku usaha swasta, BUMN, BUMD dan UMKM untuk berinteraksi secara konstruktif, melalui diskusi dan perancangan program dan kegiaan yang lebih konstektual,” ujar politisi PKS.
Dijelaskan Idoeliansyah, Bekraf akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun Road MAP pengembangan sektor ekonomi kreatif, menyusun klasfikasi pelaku ekonomi kreatif, menyusun rencana peningkatan kelembagaan dan sumber daya manusia pelaku ekonomi kreatif yang lebih kontekstual dengan persoalan pelaku ekonomi kreatif.
“Melalui Badan Ekonomi Kreatif, pelaku ekonomi kreatif bisa membangun jaringan lebih luas dan. Selain itu diharapkan juga mampu mengakses berbagai sumber pendanaan kegiatan yang bersumber non APBD,” pungkas anggota DPRD Kota Tarakan dapil 1 Tarakan Tengah.
Bekraf yang diinisiasi Idoeliansyah Sabran ini, mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. Baik OPD yang terkait dengan pelaku ekonomi kreatif serta pihak stakeholder yang hadir dalam RDP.
“Diharapkan melalui Bekraf yang akan dibentuk, dapat menjadi wadah menata aktivitas pelaku ekonomi kreatif lebih baik dan mengambil peran yang signifikan terhadap pembangunan di Kota Tarakan,” ungkap Idoeliansyah.
Keberadaan Bekraf, diharapkan Idoeliansyah bisa menjadi harapan baru pelaku ekonomi kreatif untuk lebih meningkatkan daya saing dan menata berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala pelaku ekonomi kreatif Kota Tarakan.
“Ini yang menjadi harapan pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Kalimantan Utara,” tutup Idoeliansyah.(Mt)