TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama tokoh masyarakat wilayah Malinau Selatan, Kabupaten Malinau yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau di gedung DPRD, Senin (1/8/22).
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus didampingi anggota dewan lintas komisi itu untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ke kawasan pertambangan milik PT. KPUC di Malinau Selatan beberapa waktu lalu.
“Hasil pertemuan bersama para tokoh masyarakat Malinau Selatan ini menyepakati tiga rekomendasi yang dikeluarkan DPRD,” ungkapnya.
Tiga rekomendasi yang disepakati terkait tentang pencemaran lingkungan akibat limbah pertambangan dan kerusakan jalan sepanjang 80 kilometer di Malinau Selatan.
“DPRD merekomendasikan aksn segera melakukan rapat teknis dengan Gubernur Kaltara dan Bupati Malinau selambat lambatnya pekan depan atau Senin 8 Agustus 2022 dan melibatkan perwakilan warga setempat,” jelasnya.
Ditegasksnnya, Terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. KPUC, DPRD rekomendasikan agar dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kaltara melskukan uji lapangan bersama lembaga independen.
“Uji lapangan ini kita akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Jaringan advokasi Tambang atau JATAM yang memang paham dengan persoalan lingkungan hidup, pertambangan dan masyarakat adat,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait Jalan di Malinau Selatan yang merupakan tuntutan masyarakat untuk diaspal akan diusulkan oleh DPRD kepada Gubernur dalam bentuk bantuan Keuangan.
“Terkait jalan yang melintas di tiga kecamatan yakni Malinau Induk, Hilir dan kecamatan Malinau Hulu itu akan kita prioritaskan untuk diusulkan melalui APBD Provinsi Kaltara asalkan memenuhi syarat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara, Fenry Alfius menegaskan, pihaknya belum memutuskan sikap untuk membentuk panitia khusus (Pansus) seperti yang disuarakan masyarakat.
“Kami bersama anggota DPRD Kaltara sudah memutuskan itu, nanti kita liat apa hasil pertemuan atau pembahasan dewan dengan dinas dan Gubernur nanti. Pansus bisa saja dibentuk tapi perlu waktu lama,” tegasnya.
Sementara itu, Elisa ketua aliansi mengatakan pihaknya menyetujui rekomendasi DPRD Kaltara itu.
“Kami menyetujui rekomendasi itu, juga berharap ini bisa tuntas terutama soal jalan ini yang sudah puluhsn tahun tidak pernah diurus pemerintah. Jika ini belum tuntas maka kami akan gelar aksi untuk menutup akses jalan itu,” pungkasnya.(**/Adv)