TIDENG PALE – Menurut Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrasi Indonesia, sesuai dengan tahapan, mekanisme, dan tata tertib DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT), pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD KTT tahun anggaran 2021 telah dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Berikut merupakan pandangan akhir fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrasi Indonesia, sekaligus merupakan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD KTT tahun anggaran 2021, sebagai berikut:
Pandangan fraksi disampaikan langsung oleh juru bicara Hanapi dalam sidang paripurna ke IX tahun 2022.

Pertama, fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrasi Indonesia meminta pemerintah KTT untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan-catatan yang merupakan temuan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Kaltara terhadap laporan akhir pemeriksaan.



“Kedua, pemerintah daerah untuk memperhatikan serapan atau realisasi anggaran yang rendah pada tahun 2021, sehingga dalam penyusunan program atau kegiatan pada tahun kemudian, akan mengacu pada serapan atau realisasi anggaran tahun sebelumnya,” ucapnya.
Kemudian ketiga, yaitu agar pelaksanaan pertanggungjawaban apbd kabupaten tana tidung tahun 2021, senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian, dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas Pemda KTT pada tahun-tahun mendatang. (her/Iik)
