TANJUNG SELOR – Terus bergulirnya desakan soal dugaan limbah batubara yang mencemari sungai di Malinau Selatan, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Jufri Budiman mengatakan pihaknya masih menunggu data hasil kajian Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dalam persoalan ini, DPRD berdiri ditengah-tengah tidak ada dikiri maupun kanan
“Kami di DPRD tentu harus netral dan berada di tengah-tengah untuk mencari solusi apakah benar sungai tersebut tercemar, ” tandas Jufri Budiman.
Tentu dalam hal ini dikatakan politisi Gerindra ada tahapannya. Makanya ia menyarankan kepada stakeholder terkait turun kelapangan untuk melakukan pengkajian.
“Tanggapannya, DLH Provinsi harus turun bersama DLH Kabupaten Malinau. Kalau sudah ada kepastian, pihak DPRD bisa memfasilitasi dengan para tokoh masyarakat,” ujar pria juga tercatat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kaltara.
Apabila dalam kajian menyatakan memang terjadi pencemaran, dikatakan Jufri akan dibahas kembali. Jika tidak ada pencemaran, pihak pemerintah harus segera menjelaskan kepada masyarakat.
Sementara itu, soal perbaikan dan peningkatan jalan dari simpang Sesua menuju Malinau Selatan, supaya dianggarkan melalui anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov.
“Diketahui, untuk ruas jalan yang terurai diatas memang ranahnya kabupaten, tapi dengan anggaran kabupaten kota di Kaltara saat ini yang terbatas, apa salahnya dibantu oleh Pemprov, ” tutup Jufri Budiman.(Hms/Adv)