TANA TIDUNG – Rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di APMS, Selasa (9/8/2022).
Ketua Komisi II DPRD KTT, Norma mengatakan kegiatan Monev ini dilaksanakan di APMS Kecamatan Betayau terkait dengan kekurangan dan kelangkaan BBM jenis solar di wilayah KTT.
“Adapun keputusan yang disepakati,
Pertama bahan bakar minyak jenis solar dengan kouta sebanyak 20 ton di APMS PT. Aji Makmur Jaya di Kecamatan Betayau dalam satu bulan akan didatangkan 2 kali dalam sebulan,” ujarnya.

Kemudian, untuk di pangkalan – pangkalan di Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir dan Kecamatan Muruk Rian sebanyak 7 to. Sekali datang dan 3 ton disisakan di Kecamatan Betayau.



Selanjutnya, Norma mengatakan untuk Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Tana Tidung menyurati sub pangkalan terkait penetapan harga enceran tertinggi (HET) dan mengevaluasi sub penyalur yang berada di Sesayap Hilir, Sesayap, Muruk Rian dan Kecamatan Betayau.
“Apabila APMS PT Aji Makmur Jaya tidak mengindahkan kesepakatan ini maka izin bahan bakar minyak jenis solar subsidi akan dicabut,” tegas Norma. (her/Iik)
