TARAKAN – Keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Gunung Bata, Sebengkok, dikeluhkan warga lantaran menimbulkan bau.
Keluhan warga tersebut, langsung direspon DPRD Kota Tarakan. Dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia dengan didampingi anggota bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kelurahan Sebengkok, meninjau kondisi TPS 3R, Rabu (24/8/22).
“Kalau kita melihat kondisinya tidak begitu siap untuk dioperasikan, karena tadah air saja belum ada disiapkan drum, kemudian talang juga tidak disiapkan, terus listrik tidak punya Kwh sendiri masih numpang sama masyarakat. Kemudian juga petugas di TPS 3R juga kalau dari Kelurahan tidak cukup tenaga, sehingga banyak yang keteteran menjalankan tugas disitu,” kata Muhammad Hanafia.



Hanafia meminta hal ini perlu menjadi perhatikan, karena letak TPS 3R ini berada di antara pemukiman warga. Sebab dengan berjalannya waktu masalah kebersihan ternyata masih sangat minim, sehingga menimbulkan bau busuk.






“Kalau pengakuan warga kan ada pernah menyurati untuk RDP untuk tindak lanjut itu, namun pembangunan TPS 3R terus berjalan. Sehingga sampai TPS 3R selesai dan dioperasikan, keluhan warga ini masih tidak didengarkan, masih tidak ditanggapi, itu sangat kita sayangkan,” beber politisi Gerindra.




Sebagai Ketua Komisi 3, Hanafi bersama anggota lainnya berusaha mencari solusi terbaik permasalahan ini. Supaya yang sudah terlanjur dibangun tersebut, tetap bisa berjalan dan keluhan masyarakat bisa diminimalkan.


“Keluhan warga supaya TPS yang sudah siap itu, bisa beroperasi tanpa mengganggu warga sekitar dan kenyamanan juga tidak terganggu. Begitu juga dengan warung makan yang ada disitu, karena kita lihat tadi apabila pembersihan air menyiramnya ke jalan raya malah tergenang di depannya warung,” pungkas pria juga tercatat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tarakan.



Hanafia meminta Dinas terkait khususnya DLH menanggapi hal tersebut dan perlu gerak cepat, agar ketidaknyamanan warga diminimalkan. Sebagai perwakilan masyarakat, Komisi 3 bakal mengawal terus persoalan tersebut sampai tuntas.(Mt)

