TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berharap perubahan APBD tahun anggaran 2022 tetap berpedoman pada norma dan prinsip penganggaran.
Hal tersebut, disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus saat membuka dan memimpin rapat paripurna ke 18 masa persidangan II Tahun 2022, di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Tanjung Selor, Senin (29/8/22).
Agenda rapat paripurna ini, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat yang diikuti anggota DPRD Provinsi Kaltara, dihadiri Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama Wakil Gubernur Yansen TP, serta Sekretaris Daerah beserta Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur di Pemprov Kaltara.
“Ranperda APBD-P Provinsi Kaltara tahun anggaran 2022 ini, diharapkan senantiasa tetap mengacu kepada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2022 yang telah disepakati bersama. Serta tetap berpedoman pada norma dan prinsip penganggaran,” kata Albertus Stefanus Marianus.

Sementara itu Gubernur Kaltara Zainal menyebutkan, bahwa usulan alokasi belanja pada ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, mengalami penambahan sebesar 16 persen dan adapun juga pendapatan Provinsi Kaltara mengalami peningkatan sebesar 18 persen.
Gubernur Kaltara Zainal juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjadi selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini.
“Saya harapkan kerjasama ini terus berkelanjutan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan untuk mewujudkan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara.(Hms/Adv)