TARAKAN – Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 dan Nomor 13 Tahun 2011 berkenaan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kantor POS Cabang Kota Tarakan, Jumat (21/10/22).
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan H. Hamzah, Kepala Dinas Sosial Kota Tarakan H. Arbain, Kepala Kantor POS Cabang Tarakan Yogi Sudrajat serta perwakilan penerima bantuan subsidi BBM .
Dari data yg disampaikan Kepala kantor POS Cabang Tarakan Yogi Sudrajat menyampaikan penyaluran BLT subsidi BBM khususnya di Kota Tarakan telah tersalurkan sebagaimana amanat UUD serta intruksi Mensos RI.
“Sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk menyalurkan bantuan subsidi BBM, kami telah menyalurkan secara keseluruhan berdasarkan data yang diberikan oleh dimas sosial kota Tarakan” ucap Yogi.

Senator Hasan Basri juga sempat melakukan dialog dengan perwakilan penerima subsidi BBM untuk memastikan, bantuan yang dimaksud benar telah sampai bagi penerima.
“Alhamdulillah telah diterima dengan nominal sesuai yang seharusnya tanpa ada pemotongan, semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu yang mungkin terdampak terhadap kenaikan harga BBM,” ujar Hasan Basri.
Dirinya mengharapkan, penerima bantuan tidak seterusnya hanya berharap untuk menunggu bantuan Pemerintah, tapi mampu bangkit dan berusaha secara mandiri setelah menerima bantuan subsidi BBM.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi seluruh penerima subsidi BBM, dan kedepan mampu bangkit secara mandiri ditengah sulitnya ekonomi akibat kenikan harga BBM,” pesan Ketua Komite 3 DPD RI.(**)