Menu

Mode Gelap

Politik · 29 Okt 2022

Dilantik, Ini Tugas Pertama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan


					Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan. Foto : Ist Perbesar

Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Tarakan resmi dilantik di Swissbel Hotel, Jumat (28/10/22).

Pelantikan, dipandu langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan Zulfauzy Hasly. Hadir juga anggota Bawaslu Dian Antarja dan Jufrie, serta Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin.

Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik diantaranya :
● Tarakan Timur :
1. Borohim Harahap
2. Jusri Hardirman
3. Sakti Abimayu

width"300"

● Tarakan Tengah :
1. Ridwan Machmud
2. Juanda
3. Kristianto Triwibowo

● Tarakan Barat :
1. Irfan Arsidi
2. Fransiskus Jefri
3. Muhammad Hersan Afridzal

width"400"

● Tarakan Utara :
1. Risna Febrianti
2. Amilah Syabanuary
3. Yasin Rustamto

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly melantik Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan. Foto : Ist.

Usai dilantik, Anggota Panwaslu Kecamatan langsung bekerja sampai tahapan pemilu selesai pada bulan Oktober 2024.

Tugas pertama akan dijalani, melakukan pengawasan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) untuk perbaikan dan dilanjutan pemutakhiran data pemilih pada Januari 2023 mendatang.

“Salah satu pemutakhiran data itu kan coklit pencocokan dan penelitian kelapangan tugas pertama mereka selain pengawasan verfak. Tahapa berikutnya melakukan pengawasan pada saat kampanye dan tahapan lainnya,” kata Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly.

Selain melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024, Anggota Panwaslu Kecamatan ini bisa jadi juga mengawasi tahapan pemilihan atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena tahapannya bersamaan. Hanya saja, untuk pengawasan pilkada masih menunggu kebijakan dari Bawaslu RI.

Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tarakan. Foto : Ist.

“Bisa jadi beririsan, karena sebelum tahapan berakhir tahapan pilkada sudah masuk. Tahapan pilkada itu 9 bulan sebelum pencoblosan sudah mulai kalau kita lihat undang-undang pilkada itu dibulan November 2024,” ujar Zulfauzy.

Sesuai peraturan perundang-undangan, tahapan pilkada dimulai Februari 2024 atau 9 bulan sebelum pencoblosan. Sedangkan pencoblosan pemilu 2024, dilaksanakan dibulan yang sama yaitu Februari 2024.

“Setelah pencoblosan kan ada namanya rekapitulasi, penetapan calon, artinya mereka ini akan beririsan tapi kita tidak tahu nanti kebijakan dari Bawaslu RI akan diganti baru atau mereka saja yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan pilkada,” tutup Zulfauzy.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Pengelolaan Parkir Satu Komando, Simon: Optimis Bisa Dongkrak PAD

5 September 2025 - 11:44

Antisipasi Pengurangan DBH, DPRD Tarakan Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Parkir

5 September 2025 - 08:21

Trending di Parlemen