• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

by Redaksi
11/11/2022
in Politik
A A
DPRD Kaltara Minta Informasi Pengurusan Perizinan Diperjelas

Pansus D DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Foto : Humas Setwan.

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam Pansus D menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Rapat yang digelar di ruang pertemuan Tarakan Plaza, Kamis (10/11/22), merupakan pembahasan lanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

Pertemuan ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Andi M Akbar, Ketua dan anggota Pansus D, tim ahli pakar, Biro Hukum, dan PTSP Provinsi Kaltara.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Akbar berharap pada pertemuan ini dapat menyatukan referensi antara Pansus dengan OPD terkait. Agar dapat menghasilkan Perda yang baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Ketua pansus D Yancong juga berharap pertemuan hari ini menjadi pembahasan akhir ranperda. Mengingat batas waktu harmonisasi mepet.

“Ini mengingat batas akhir harmonisasi dengan Kanwilkumham adalah tanggal 15 November 2022,” kata Yancong.

Pansus D DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Foto : Humas Setwan.

Sementara itu, anggota Pansus D Mohammad Saleh mempertanyakan terkait pengurusan izin.

“Terkait pembagian kepengurusan izin antara Kabupaten dan Provinsi, apakah dari pihak PTSP sudah membuat peta pembagian izin pembangunan dengan jelas? Karena jangan sampai ketika masyarakat ingin membuat izin, tapi malah bolak balik,” ujar Saleh.

Terlebih lagi, tambah Saleh pengajuan perizinan berada di wilayah Provinsi, yang berarti masyarakat harus ke Tanjung Selor, kasian kepada masyarakat yang domisilinya diluar Tanjung selor, mereka harus bolak balik ke Tanjung Selor” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua  DPRD Provinsi Kaltara Andi M Akbar. Menurutnya, akibat informasi kurang jelas, bisa mengusahkan masyarakat dan harus mengeluarkan biaya untuk kepengurusan surat izin.

“Jadi saya harap dari PTSP dapat memberikan informasi yang jelas, agar dapat meringankan masyarakat. Karena pertanyaan-pertanyaan seperti ini selalu ada pada saat kami melaksanakan Sosper (Sosialisasi Perda), sebab masyarakat dari luar Tanjung Selor membutuh transportasi untuk datang ke Tanjung Selor,” ujar Akbar.

Menanggapi hal tersebut, pihak PTSP menyanggupi dan akan memberikan informasi yang jelas terkait pembagian perizinan kepada masyarakat.(Hms)

Tags: Andi AkbarDprd provinsi kaltaraHeadlineMuhammad SalehPansus D DPRD Provinsi KaltaraPTSP Provinsi KaltaraYancong

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

14 Agustus 2026 13:42
Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal
Parlemen

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

14 Agustus 2026 12:41
Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan
Parlemen

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

14 Agustus 2026 11:19
Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah
Parlemen

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

12 Agustus 2026 16:44
Next Post

Jaga Pangan, Irjen Kementan Pimpin Apel Siaga di Perbatasan Kaltara 

Sepakat! Persoalan Harga Udang di Kaltara Selesai, Ada Harga Size 15

Wujudkan Ketahanan Pangan, Irjen Kementan Gelar Dialog Bersama Pemda di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Nusantara

14 Agustus 2026 19:25
Tana Tidung Jadi Daerah Pertama di Kaltara Tuntaskan SULINJAR PAUD 100 Persen

Tana Tidung Jadi Daerah Pertama di Kaltara Tuntaskan SULINJAR PAUD 100 Persen

14 Agustus 2026 19:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP