TARAKAN – Pendaftaran rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, dibuka sampai 29 November 2022. Saat ini pendaftar PPK, sudah mencapai 168 orang, Kamis (24/11/22).
Anggota KPU Kota Tarakan Herry Fitrian mengatakan pendaftaran PPK dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Bagi masyarakat ingin mendaftar, bisa mengupload dokumen berkas persyaratan melalui SIAKBA.
“Hingga hari ini ada sekitar 168 yang mendaftar akun SIAKBA. Jadi dia ada 3 tahap, mendaftar akun, mengupload dokumen dan pemeriksaan dokumen berkasnya diterima atau tidak. Kebanyakan yang ada di proses penguploadan dokumen, karena prosesnya agak lama harus scan, dan surat kesehatan ternyata ada arahan dari juknis calon peserta wajib melampirkan surat sehat dengan keterangan hasil pemeriksaan gula darah dan kolesterol dan tekanan darah,” kata Herry kepada awak media.
Herry menjelaskan untuk memudahkan calon pendaftar PPK, pihak KPU sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan. Supaya saat mengajukan surat keterangan sehat di Puskesmas, juga ada pemeriksaan kolesterol dan gula darah.
“Persyaratan ini untuk menghindari penyakit komorbid, salah satu diatur dalam juknis itu kan soal penyakit komorbid. Komorbid ini bisa saja gula darahnya, karena penyebab korban berjatuhan waktu 2019 itu penyakit komorbid yang disebabkan oleh kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi dan gula darah tinggi,” jelas Anggota KPU Kota Tarakan Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Herry menambahkan mengantisipasi kejadian pada pemilu 2019, makanya dalam rekrutmen PPK jadi perhatian KPU. Terkait lainnya seperti sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba hanya dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Yang paling penting sebenarnya SIAKBA, ini kan traffic nya tinggi sekarang, kami mohon maaf bagi pelamar yang mengupload dokumen di jam-jam sibuk, biasanya terjadi di pagi dan siang hingga malam hari. Untuk mengantisipasi itu calon peserta bisa mengupload dokumen tengah malam/subuh, sebenarnya kalau siang gak masalah cuma loadingnya lama karena seluruh Indonesia lagi mengakses,” pungkas Herry.
Herry mengungkapkan apabila operator sudah melihat dokumen lengkap, calon pendaftar bakal di kasih pernyataan dokumen sudah diterima dan diaplikasi ada tanda hijaunya.
“Nanti tinggal dia menunggu pengumuman saja, apakah dia lolos atau tidak. Kalau misalnya ada beberapa dokumen yang belum lengkap, nanti kita suruh perbaiki melalui operator calon pendaftar tidak perlu datang ke KPU cukup WA saja dengan nomor kontak yang ada,” ucap Herry.
Herry membeberkan dari 168 pendaftar, paling banyak sudah mengupload dokumen. sedang mendaftar akun hanya sekitar 10 persen, sisanya lagi mengupload dokumen dan hampir 10 persen berkasnya sudah diterima.
“Bahkan sekitar ada 10-20 orang berkasnya sudah diterima, sudah lengkap memenuhi syarat yang ada,” ungkap Herry.
Pendaftaran sendiri, dibuka sampai tanggal 29 November 2022 pukul 24.00 Wita. Herry menyarankan bagi masyarakat ingin mendaftar supaya di hari-hari awal jangan malah dihari akhir. Sebab apabila ada kekurangan berkas dan uploadnya melewati waktu telah ditentukan, otomatis dinyatakan langsung gugur karena tidak memenuhi syarat.
“Saya sarankan kepada calon itu daftarlah di hari-hari awal jangan dihari terakhir, kalau misalnya hari terakhir mereka kesulitan silahkan bawa persyaratan dokumennya itu ke kantor nanti kita bantu menscan/mengupload oleh operator,” pesan Herry.
Untuk petugas PPK yang akan direkrut, sebanyak 20 orang dari 4 Kecamatan di Kota Tarakan. Setiap Kecamatan diambil 5 orang.
“Nanti prosesnya setelah tes tertulis langsung tes wawancara. Sesuai dengan juknis itu kita mengambil calon yang diwawancara itu 3 kali dari kebutuhan. Jadi kita akan merekrut 15 besar untuk masuk ke tahap wawancara per Kecamatan minimal. Kalaupun nanti ada yang nilainya sama misal urutan 15 dan 16 kita tetap masukkan tes wawancara,” tutup Herry.(Mt)