TIDENG PALE – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun 2023 disetujui Rp 1.137.171.000.924. Besaran APBD disetujui dalam Sidang Paripurna Ke-21 Masa Sidang III Tahun 2022, dengan agenda Penyampaian Pendapat akhir serta pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap RAPERDA tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2023, serta Penyampaian hasil kerja DPRD Tahun 2022 dan penyampaian Program Kerja DPRD Tahun 2023, Senin (28/11/2022).
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD KTT Jamhari, dihadiri unsur pimpinan dan anggota, serta Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim.
Jamhari mengatakan, sesuai dengan fungsi DPRD untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan mengenai APBD yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten.
Penetapan APBD Tahun 2023 Kabupaten Tana Tidung sudah melalui proses sesuai dengan peraturan yang berlaku kemudian ditetapkan dan disetujui melalui Sidang Paripurna DPRD.
“Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan APBD KTT tahun 2023 disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara normatif, penyusunan dan pembahasan rancangan APBD TA 2023 KTT sudah memenuhi aspek yuridis-normatif,” ujar Jamhari.
Dalam laporan, Banggar juga menyampaikan beberapa saran – saran antara lain, Pertama, prinsip kehati-hatian agar dikedepankan dalam melaksanakan pekerjaan yang sudah dianggarkan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, penulisan angka agar dilakukan lebih cermat dan hati-hati, sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain.
Ketiga, mengingat waktu yang relatif pendek, agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pekerjaan fisik yang melalui lelang agar segera dilaksanakan.
Keempat, untuk rehab bangunan yang membutuhkan anggaran relatif besar, diharapkan ada tim investigasi atau pendampingan, dalam pelaksanaannya.
“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Pendapatan RP 1.094.649.450.924 dan akan disesuaikan apabila ada surat dari provinsi. Belanja daerah disepakati sebesar Rp. 1.137.171.000.924,” terangnya.
Kemudian, pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 disepakati Penerimaan Pembiayaan 42.521.550.000 dan Pengeluaran Pembiayaan 1.500.000.000 serta Pembiayaan Netto 41.021.550.000.
“Terimakasih dan penghargaan atas kerjasama, dedikasi, tanggung jawab semua pihak sehingga rangkaian pembahasan RAPBD TA 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Jamhari. (her/Iik)