Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Nov 2022 10:08 WITA ·

Disetujui, APBD 2023 Tarakan Ditetapkan Rp 1,162 Triliun


					Rapat paripurna DPRD Kota Tarakan agenda persetujuan penetapan APBD 2023. Foto : Humas Pemkot. Perbesar

Rapat paripurna DPRD Kota Tarakan agenda persetujuan penetapan APBD 2023. Foto : Humas Pemkot.

TARAKAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (29/11/22). Keputusan itu diambil setelah 7 Fraksi di DPRD Kota Tarakan menerima dan menyetujui.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali ini, dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, serta turut pula disaksikan perangkat daerah, unsur masyarakat, dan pers.

Ada beberapa catatan yang diberikan ke 7 Fraksi DPRD Kota Tarakan kepada pemerintah. Salah satunya catatan meminta anggaran stimulan untuk mendongkrak dan mengungkit pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

width"450"

“Walaupun Kota Tarakan sudah menunjukan indikator perbaikan ekonomi namun stimulus dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi perlu dilakukan. Utamanya pada sektor-sektor vital yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali kepada awak media.

Selain itu, dikatakan Al Rhazali Pemerintah Kota (Pemkot) diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah.

“Pengembangan sentra-sentra komoditi unggulan lokal melalui pengelolaan sektor pertanian dalam arti luas dan UMKM berkelanjutan,” pungkas politisi PKB.

Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali memimpin rapat paripurna persetujuan APBD 2023. Foto : Humas Pemkot

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota dr. Khairul menyampaikan bahwa pihaknya selaku eksekutif menyetujui raperda ini.

Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, sehingga raperda ini dapat dibahas dan ditetapkan sebagai perda

“APBD ini menjadi instrumen mewujudkan kesejahteraan, mencapai target pembangunan, dan dijalankan dengan prinsip good governance,” ujar dr. Khairul dalam sambutannya.

Di samping itu, dr. Khairul dalam keterangannya juga mengatakan bahwa APBD ini telah disusun dengan postur yang siap untuk menghadapi tantangan dan target pembangunan di tahun mendatang.

“Prioritas ditahun 2023 ini adalah pemantangan program kita, karena ini sudah memasuki tahun ke 4 masa jabatan. Tentu arahannya bagaimana mensukseskan pencapaian visi misi menuju Tarakan Smart City mengacu 16 program prioritas kita,” jelas dr. Khairul.

Selain itu, ditambahakan dr. Khairul dalam rancangan APBD juga dimasukan anggaran antisipasi perkembangan dunia dan Indonesia termasuk situasi global saat ini dan penanganan inflasi. Begitu juga kemungkinan terjadi resesi di tahun 2023.

“Tentu ini menjadi perhatikan kita bagaimana APBD diarahkan juga antisipasi termasuk penanggulangan terhadap kemungkinan terjadi resesi 2023. Mudah-mudahan kita bisa melewati dengan baik,” jelas dr. Khairul.

APBD 2023 Kota Tarakan, juga mengalami peningkatan. Di APBD sebelumnya hanya Rp 1,033 triliun, di APBD 2023 meningkat menjadi Rp 1,162 triliun.

“Jadi peningkatan sekitar 10-15 persen. Peningkatan itu berasal dari PAD kita, dana transfer, dana bagi hasil, termasuk juga dana insentif yang diterima dari bagian performen kita seperti penanggulangan inflasi Kota Tarakan kan terjaga dan dibawah rata-rata nasional dan itu menjadi bagi apresiasi kita itu ada dana nya itu ada feedback nya,” pungkas dr. Khairul.

Disisi lain, ada intensifikasi dan ekstensifikasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk juga peningkatan pendapatan Perusahaan Daerah (Perumda) maupun penyewaan beberapa aset Pemkot Tarakan selama ini tidak digunakan.

“Itu bagian dari salah satu upaya dari itu. Termasuk juga penagihan beberapa utang-utang kita yang selama ini tertunda dan mudah-mudahan di tahun 2023 lebih banyak bisa kita dapat,” ucap dr. Khairul.

Sementara itu, adapun komposisi rancangan APBD Kota Tarakan tahun anggaran 2023 setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tarakan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara garis besar diantaranya :

APBD murni 2023, total Rp. 1,162 triliun dengan rincian :
A. Pendapatan Daerah = Rp 1,085 triliun
B. Belanja Daerah          = Rp 1,162 triliun (-)                                                         ————–
Surplus/Defisit         = Rp       76 miliar

C. Pembiayaan daerah :
1. Penerimaan          = Rp  81 miliar
2. Pengeluaran        = Rp    5 miliar (-)
—————
Pembiayaan Netto = Rp   76 miliar (+)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 367 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan

27 Juli 2024 - 10:02 WITA

blank

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank
Trending di Daerah