JAKARTA – Komite 3 DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (Rdp) dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI. Kegiatan RDP dilaksanakan secara fisik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/22).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri oleh Pimpinan Komite 2 DPD RI, Anggota DPD RI, Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando, Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2 beserta beserta jajaran Perpustakaan Nasional RI
Agenda rapat kerja kali ini membahas mengenai Rencana Kerja Perpustakaan Nasional Tahun 2023, khususnya penjelasan terkait program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dengan pembudayaan kegemaran membaca dan literasi, serta sertifikasi dan uji kompetensi pustakawan.

Ketua Komite 3 DPD RI, Hasan Basri menegaskan berdasarkan ketentuan Pasal 2 UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan.
Pernyataan itu disampaikan Hasan Basri saat membuka dan memimpin RDP.

“Hal ini menunjukkan bahwa perpustakaan mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan yang dikelola secara professional. Sedangkan pembelajaran sepanjang hayat merupakan kata kunci dalam pengembangan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” ujar Hasan Basri.
“Dengan kata lain, perpustakaan dituntut bertransformasi melakukan pelayanan inklusi sosial dengan pendekatan kearifan lokal yang mendorong masyarakat untuk berinovasi sehingga dapat bergerak mendorong menciptakan lapangan kerja sesuai daerah dan bekal pengetahuan yang didapat,” lanjut Ketua Komite 3 DPD RI melalui sambutannya.

Ketua Komite 3 DPD RI menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-617/MK.02/2022 , pemerintah menetapkan pagu anggaran untuk Perpustakaan Nasional senilai Rp 723 Miliar.

“Kami mendorong/mengusulkan kepada Pemerintah untuk menaikan anggaran Perpustakaan Nasional RI, mengingat sampai saat ini belum idealnya rasio kecukupan koleksi, tenaga perpustakaan, akses layanan perpustakaan yang belum merata, sarana prasarana perpustakaan yang belum sesuai standar nasional perpustakaan. Apalagi minimnya fasilitas perpustakaan di Kabupaten/Kota daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” kata Hasan Basri yang akrab disapa HB.

RDP Komite 3 DPD RI bersama Kepala Perpusnas RI. Foto : Ist
Berkaitan dengan hal tersebut, Hasan Basri menyampaikan pemerintah membutuhkan peran serta para pemangku kebijakan, pegiat literasi dan masyarakat umum untuk berkolaborasi mensukseskan program mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di kesempatan yang sama Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri menyampaikan beberapa pengajuan hasil dari aspirasi masyarakat mengenai peningkatan literasi buku untuk Kalimantan Utara.
Hasan Basri menilai, Perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah.
“Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas,” katanya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri, Muhammad Syarif Bando akan melakukan optimalisasi pembenahan melalui kolaborasi dan sinergritas dengan pemangku kepentingan termasuk Komite 3 DPD RI untuk memberikan bantuan buku 500 eks kepada Pimpinan dan Anggota Komite 3 DPD RI.
Pada RDP ini, Komite 3 DPD RI mengharapkan Perpustakaan Nasional RI untuk melakukan hal sebagai berikut:
(1) Memastikan terpenuhinya fungsi perpustakaan nasional RI;
(2) melakukan optimalisasi pembenahan melalui kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan;
(3) memastikan tercapainya pelaksanaan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial terlaksana secara menyeluruh serta penguatan pembudayaan kegemaran membaca dan literasi serta sertifikasi dan uji kompetensi pustakawan;,
(4) pelibatan anggota DPD RI sebagai mitra kerja Perpustakakaan Nasional RI dalam rangka sosialisasi dan pelaksanaan fungsi pengawasan program dan kegiatan Perpustakaan Nasional di daerah, hal tersebut untuk memastikan capaian secara optimalisasi pendistribusian dan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut. (**)