TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022, di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD KTT, Selasa (27/12/2022).
Sidang Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD KTT Jamhari, Wakil Ketua I dan II serta dihadiri anggota DPRD, Bupati KTT Ibrahim Ali, Forkopimda, OPD serta tamu undangan.
“Ada tiga agenda sidang yakni pertama penyampaian program pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2023, kedua pandangan akhir fraksi terhadap empat Raperda Eksekutif dan pendapat akhir Pemerintah terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD tentang tangung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TSLP) di Kabupaten Tana Tidung serta Raperda tentang produk hukum daerah,” jelas Jamhari.
Di dalam pelaksanaan kegiatan paripurna ada lima Perda yang disahkan di antaranya pertama, Perda tahun jamak tahun 2022-2024, Perda kawasan tanpa rokok, Perda pengelolaan keuangan daerah, Perda tata kelola perkebunan, Perda tangung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TSLP) di Kabupaten Tana Tidung.
Sedangkan untuk Raperda produk hukum daerah perlu pembahasan lebih lanjut, Ketua DPRD Jamhari mengingatkan agar bagian hukum sekretariat daerah dapat menindaklanjuti Raperda tentang produk hukum daerah agar dapat segera terselesaikan.
“Mohon dukungan dan sinergisitas baik di lingkungan internal DPRD dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Jamhari menerangkan bahwa rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan Perda anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang saat ini untuk diperjuangkan sebagai wujud komitmen menuju Kabupaten Tana Tidung yang lebih sejahtera dan lebih maju.
“Saya atas nama Pribadi, Ketua DPRD, unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD KTT menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas kontribusi sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan solid antara unsur legislatif DPRD Kabupaten Tana Tidung dan eksekutif,” pungkasnya. (her/Iik)