TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merespon usulan masyarakat Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan terkait rencana pembangunan jalan tembus dari Desa Libang, Mansalong menuju Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Respon tersebut, disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus. Menurutnya, usulan yang disampaikan Camat Rusmansyah beberapa waktu lalu, merupakan representatif dari kepentingan masyarakat.
“Usulan itu merupakan representasi daripada kepentingan masyarakat, itu harus kita dukung penuh, baik untuk kepentingan masyarakat Mansalong atau masyarakat Kabudaya maupun masyarakat kabupaten Tana Tidung, †ujar Albertus Stefanus Marianus kepada media, Kamis (2/2/23).
Baja juga : 2023, DPRD Tarakan Sepakat Bahas 8 Raperda 2 Inisiatif DPRDÂ
Lanjut Albert, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, usulan tersebut secara administrasi sesuai aturan yang berlaku, maka harus disampaikan secara tertulis dari Camat Lumbis kepada Pemkab Nunukan. Selanjutnya Pemkab Nunukan mengajukan usulan ke Pemprov Kaltara.
“Jadi nanti DPRD bisa mengkoordinasikan ditingkat Provinsi. Bawa dari sisi keuangan Pemkab Nunukan harus dibantu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov,” pungkasnya.
Demikian juga jika ini menjadi prioritas, pihak Pemkab Nunukan disarankan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi memastikan jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga : Pelabuhan Keramat Tana Tidung Siap DigunakanÂ
Begitu juga soal lahan masyarakat yang akan dilalui pembangunan jalan, tidak ada masalah.
“Semua nya juga harus clear and clean, dimana rencana jalan dimaksud yang tentunya akan melewati lahan masyarakat,†tutupnya.(**)















Discussion about this post