Menu

Mode Gelap

Politik · 21 Feb 2023 13:33 WITA ·

Perkuat Legitimasi, DPRD Kaltara Bahas Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK Tarakan


					Sekretaris Pansus Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Sekretaris Pansus Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sempat tertunda, draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) Jusuf SK akhirnya dibahas DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan pembahasan tinggal menyisakan dua kali sebelum nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sekretaris panitia khusus (pansus) raperda tentang penamaan rumah sakit Jusuf SK DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah mengatakan raperda penamaan rumah sakit Jusuf SK, sudah diajukan sejak 2022 akhir. DPRD meminta, penamaan rumah sakit Provinsi Kaltara tidak hanya cukup SK Gubernur, tetapi dimasukkan dalam raperda.

“Kita juga menginisiasikan agar dibuatkan kajian akademis dulu, akhirnya dibuatlah kajian akademisi oleh UBT. Akhirnya saya usulkan dibuat raperda, setelah selesai kajian akademis ini dibuatkan draftnya,” kata Syamsuddin kepada Fokusborneo.com, Selasa (21/2/23).

width"450"

Syamsuddin menjelaskan awal 2022, DPRD meminta agar raperda penamaan rumah sakit, diusulkan masukkan dalam propemperda. Sebab raperda tersebut, salah satu prioritas akan di bahas DPRD.

Baca juga : Anggaran SOA Barang, DPRD Kaltara Minta Diusulkan Sampai Titik Distribusi Terjauh

“Tetapi keliatannya ada mis dari tim pengusul baik Dinkes (Dinas Kesehatan) maupun rumah sakit dan Biro Hukum, sehingga draft raperda nya itu tidak masuk di dalam propemperda. Jadi saya usulkan lagi di bulan 6, ternyata dalam proses pembahasan ada keterlambatan lagi sehingga tidak cukup waktu di 2022 karena sudah close di Kemendagri,” ujar politisi PKS.

Syamsuddin menambahkan raperda penamaan rumah sakit, baru dua kali di bahas 2023. Pembahasan awal ini, DPRD meminta kajian akademis alasan memberikan nama Jusuk SK.

“Itu sudah cukup dipaparkan secara akademis. kita sudah menyepakati nama raperdanya penamaan rumah sakit Jusuf SK, lanjut dibahas lagi masalah raperdanya 7 pasal. Yang penting sudah terbahas di kajian akademis sudah enak, disinilah kita tanyakan dasar-dasar hari jadi rumah sakit, ternyata disitu banyak pertimbangan hari karena jaman Belanda dari tahuan 40 an rumah sakit itu sudah ada,” terangnya.

Baca juga : DPRD Kaltara Sampaikan 2 Raperda Inisiatif 

Syamsuddin menilai dasar penamaan rumah sakit yang digunakan sekarang, belum terlalu kuat. Makanya hari jadi ini diminta dibuatkan raperda, supaya menjadi satu dasar dengan raperda penamaan rumah sakit Jusuf SK.

“Paling satu/dua kali pembahasan, setelah itu nanti difasilitasi di Kemenkumhan, setelah selesai itu lanjut sekali lagi dibahas, terus difasilitasi lagi ke Kemendagri, kalau sudah tinggal menyusul nomor registrasi,” pungkasnya.

Syamsuddin berharap adanya perda penamaan rumah sakit ini, legitimasi dan legalitasnya menjadi kuat nama Jusuf SK, sehingga dengan nama itu menjadi dasar baik administrasi, dasar hukum, dasar keuangan dan berbagai macam untuk rumah sakit.

“Dan kita juga bisa menjawab ketika ditanya dinamakan Jusuf SK itu sudah ada kajian ilmiahnya itu yang penting. Setelah itu berikutnya baru hari jadi rumah sakit, karena itu pertimbangan waktu dan tanggal itu ada beberapa, kita menentukan itu harus kuat juga, itu kita lihat sampai ke Bappeda Kaltim dasar-dasar itu,” tutupnya.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 127 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Jadi Sorotan, Syafruddin : Dorong Lapor Balik Jika Tidak Terbukti

27 Juli 2024 - 15:42 WITA

blank

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank
Trending di Parlemen