TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan melakukan rapat dengar pendapat (Rdp) dengan Dinas Peternakan, Pertanian dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Kota Tarakan, Selasa (4/4/23). Hal ini, menindaklanjuti keluhan peternak ayam ras dengan banjirnya daging ayam beku di pasaran.
Rdp yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3Â Abdul Kadir dengan didampingi Sekretaris Komisi Dapot Sinaga serta anggota Komisi 3 Dino Andrian, Sofyan Udin Hianggio, Herlin dan Sriwati ini, dihadiri langsung Kepala Disnaktan Elang Buana beserta jajaran.

Sekretaris Komisi 3 Dapot Sinaga menyampaikan rdp ini, menindaklanjuti semakin banyaknya masuk daging ayam beku di Kota Tarakan. Hal itu bisa mengganggu keberlangsungan peternak dan pengusaha inti ayam ras di Kota Tarakan.
“Banyak teman-teman peternak maupun pengusah inti menyampaikan ke saya untuk diteruskan ke dinas, supaya daging ayam beku dibatasi,” kata Dapot kepada Fokusborneo.com
Baca juga : Empat Orang Warga Bunyu Dilaporkan Hilang Saat Memancing di Laut
Sebab, kata Dapot sebelum puasa Disnaktan pernah melakukan rapat dengan pengusaha inti dan peternak meminta kebutuhan daging ayam selama ramadhan dan hari raya Idul Fitri dipenuhi dengan total jumlahnya 350 ribu ekor. Dan permintaan tersebut sudah disanggupin peternak dan pengusaha inti, hanya saja di dalam perjalan masuk daging ayam beku.
“Alasan Disnaktan soal daging ayam beku itu, untuk menutupi kematian ayam di peternak dari analisanya diperkirakan mencapai 10 persen dari 350 ribu ekor. Ternyata dalam perjalanannya kematian minim dibawah 10 persen bahkan ada 3 persen, sehingga banjir stok daging dipasaran,” ujar politisi Hanura.
Alasan lain Disnaktan, daging ayam beku itu dipasarkan ke keluar Kota Tarakan. Kenyataannya, daging ayam beku ada masuk juga ke pasar-pasar dan rumah makan di Kota Tarakan. Padahal sebelumnya kebutuhan rumah makan, banyak dipenuhi dari daging ayam ras lokal.
“Soalnya ini akan berpengaruh ke peternak kalau nanti ayam dari kandang sudah besar, tentu akan merugi karena sulit menjualnya. Jangka panen ayam itu kan 40-45 hari, ketika sudah naik ke 50 hari itu peternak sudah rugi banyak dan ini yang dikawatirkan oleh peternak-peternak di Tarakan dan pengusaha apabila mendatangkan lagi daging ayam beku,” tegas Dapot.
Baca juga : Monev ke KTT dan Malinau, Ini Temuan Tim Pansus LKPj DPRD KaltaraÂ
Stok daging ayam ras di Kota Tarakan, dibeberkan Dapot saat ini kuotanya mencukupi bahkan malah melebihi. Ia meminta supaya Disnaktan membatasi dalam mendatangkan daging ayam beku di Kota Tarakan demi keberlangsungan para peternak dan pengusaha inti ayam ras.
“Kita juga belum tahu ini, data dari setiap inti itu akurat tidak. Informasi yang di dapat, mereka kadang mendatangkan melebihi kuota yang ditentukan Disnkatan ini juga menyebabkan akhirnya daging ayam ras banjir dipasaran. Makanya perlu kejelasan dan kejujuran dari inti juga ini menjadi atensi kami di DPRD,” terang Dapot juga pelaku usaha peternak ayam ras.
Wakil Komisi 3 Abdul Kadir menambahkan menyelesaikan persoalan daging ayam, DPRD akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan semua pihak terkait terutama peternak, pengusaha inti, serta Disnaktan. Ia menyarankan Disnaktan untuk memberikan pendampingan, perlindungan dan koordinasi dengan peternak, supaya usahanya tidak gulung tikar.
“Saya menilai ini hanya kurang koordinasi saja baik soal stok maupun harga. Misalnya soal harga, tinggal koordinasi saja kalau mereka gak mau turunkan tinggal datangkan saja daging ayam beku. Begitu juga perusahaan yang mendatangkan ayam beku, dibatasi kuotanya, supaya peternak juga terlindungi,” tutup Abdul Kadir.(Mt)