Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Setuju Usulan BRIN, DPRD Kaltara Dukung BRIDA Berdiri Sendiri


					Anggota DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris bersama BKD berkunjung ke BRIN. Foto : Ist Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris bersama BKD berkunjung ke BRIN. Foto : Ist

JAKARTA – Dalam upaya pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Komisi I DPRD Provinsi Kaltara yang diwakili oleh Norhayati Andris bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Firmananur, mengadakan audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (11/5/23).

Dalam pertemuan tersebut, Anita, perwakilan dari BRIN, menjelaskan bahwa BRIDA disarankan untuk mandiri.

“Dengan mandiri, BRIDA akan lebih fokus dalam melakukan riset dan inovasi. Riset dan inovasi bukanlah hanya tanggung jawab Bappeda saja, tetapi melibatkan berbagai perangkat dan mitra lainnya, seperti perguruan tinggi,” ujar Anita.

Baca juga : Harmonisasi 2 Raperda, Pansus 1 dan 3 DPRD Kaltara Kunjungi Kanwil Kemenkumham 

Namun, BRIN juga menyatakan bahwa keputusan akhir tetap ada di pemerintah Provinsi Kaltara, apakah BRIDA akan digabung dengan Bappeda atau berdiri sendiri. Keputusan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Terkait kekhawatiran Bappeda mengenai penurunan peran, BRIN setuju dengan pernyataan Anggota DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris untuk mencari bidang lain yang dapat mengisi kekosongan tersebut.

Dalam hal tipe dan perampingan, BRIDA memiliki struktur yang sangat sederhana, dengan hanya terdiri dari Kepala, Sekretaris, dan Kasubag Umum Kepegawaian.

“Jadi tidak perlu khawatir karena alokasi dapat dilakukan. Tugas BRIDA lebih fokus pada penelitian umum, riset kebijakan, yang tidak akan menguras anggaran secara signifikan. Namun, hasil kajian dari BRIDA dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah ketika diperlukan,” jelas Anita.

Baca juga : Studi Referensi Pembentukan BRIDA, Pansus 4 DPRD Kaltara Berkunjung ke Pemprov Bali 

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris setuju dengan usulan BRIN dan mendukung BRIDA untuk berdiri sendiri.

“Saya senang bahwa telah ada surat kepada Pemerintah Provinsi untuk pembentukan BRIDA. Terkait anggaran, telah dilakukan persiapan untuk tahun 2024,” tegas Norhayati Andris.

Diharapkan pembentukan BRIDA di Provinsi Kaltara akan meningkatkan kualitas riset dan inovasi serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih baik bagi pemerintah daerah.(Hms)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BAZNAS Tarakan Siapkan 150 Data Calon Siswa Sekolah Rakyat

5 Juli 2025 - 16:23

Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025, Menurun 1.264 Orang dari DPT Pilkada 2024

4 Juli 2025 - 21:49

Tim KKN-PPM UGM Tarakan Sinergikan Kolaborasi dengan KAGAMA Dukung Implementasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat di Kaltara

4 Juli 2025 - 11:17

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri

4 Juli 2025 - 05:29

Temui Mendikdasmen, Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

3 Juli 2025 - 12:34

DPRD Bulungan Apresiasi PT Lamindo, Siapkan Fasilitas Rumah Singgah untuk Pasien Bunyu

2 Juli 2025 - 17:30

Trending di Daerah