Menu

Mode Gelap

Daerah

Pansus 4 Samakan Persepsi Soal Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


					Pansus 4 Samakan Persepsi Soal Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Perbesar

TARAKAN – Pansus 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara ruang rapat Hotel Tarakan Plaza, Jum’at (26/5/23).

Rapat kerja yang dipimpin Norhayati Andris, dihadiri juga anggota tim pansus Markus Sakke dan Muhammad Hatta, ST dan dihadiri Bappeda Litabang Provinsi Kaltara, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara serta Tenaga Ahli.

Adapun maksud dan tujuan rapat kerja ini, untuk mencari persamaan persepsi terhadap materi Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara.

width"250"

“Harapannya nanti kedepan dalam pembahasan bisa ada titik temu dan tidak ada perbedaan persepsi,” tutupnya.(**)

width"400"
width"450"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

24 Juni 2025 - 16:40

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

24 Juni 2025 - 14:32

Perkuat Timpora, Wali Kota Tarakan Soroti Jalur Tidak Resmi Masuknya Orang Asing

24 Juni 2025 - 11:53

Operasi SAR Hari Kedua, Korban Kecelakaan Kapal Tersambar Petir Ditemukan

24 Juni 2025 - 08:06

Trending di Daerah