Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mei 2023

Pansus 4 Samakan Persepsi Soal Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


					Pansus 4 Samakan Persepsi Soal Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Perbesar

TARAKAN – Pansus 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara ruang rapat Hotel Tarakan Plaza, Jum’at (26/5/23).

Rapat kerja yang dipimpin Norhayati Andris, dihadiri juga anggota tim pansus Markus Sakke dan Muhammad Hatta, ST dan dihadiri Bappeda Litabang Provinsi Kaltara, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara serta Tenaga Ahli.

Adapun maksud dan tujuan rapat kerja ini, untuk mencari persamaan persepsi terhadap materi Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara.

“Harapannya nanti kedepan dalam pembahasan bisa ada titik temu dan tidak ada perbedaan persepsi,” tutupnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah