TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar rapat lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama mitra OPD terkait, Kamis (10/8/23).
Rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza ini, merupakan pembahasan lanjutan dari pertemuan sebelumnya sekaligus pembahasan akhir dari setiap pasal.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Yancong dengan dihadiri anggota pansus lainnya ini, juga turut hadir dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltara, Disbudporapar Kota Tarakan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulungan, Biro Hukum Provinsi Kaltara, serta Tim Pakar.
Baca Juga : Berkunjung ke BNNP Jatim, Pansus DPRD Kaltara Cari Referensi Soal Raperda NarkotikaÂ
Dari pembahasan yang telah dilakukan, Pansus DPRD Provinsi Kaltara menginginkan untuk dilakukan pembahasan finalisasi bersama seluruh mitra terkait sebelum dilakukan uji publik.
Menutup pertemuan, Anggota Pansus Syamsudin Arfah mengharapankan keberadaan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, dapat menjadi percontohan bagi Koni-koni yang ada di Kabupaten/Kota.
“Besar harapan Pansus terhadap raperda ini, demi kesejahteraan para atlet serta meningkatkan prestasi olahraga di Kaltara,” tutupnya.(Hms)