Menu

Mode Gelap

Daerah

DPRD Kaltara Minta Petugas Dilaut Tegas Tindak Nelayan Nakal untuk Efek Jera


					Anggota DPRD Provinsi Kaltara Ihin Surang. Foto : Humas Setwan Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Ihin Surang. Foto : Humas Setwan

TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara sangat mengapresiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok nelayan tradisional, terkait laporan adanya oknum masyarakat nelayan yang menangkap ikan maupun udang menggunakan alat setrum, yang kedua adanya oknum nelayan yang menggunakan racun, yang ketiga ada yang memakai pukat kurau, bahkan yang keempat itu justru ada yang menggunakan bom ikan.

“Ada 4 permasalahan yang disampaikan oleh mereka, kenapa? karena mereka sangat terancam dengan kondisi penangkapan yang sangat sporadis begitu, ” kata Ihin Surang SE M Si, kepada media ini kemarin.

Sebelum gencarnya penangkapan ikan dan udang menggunakan setrum dan racun, dulu para nelayan itu kalau melaut itu bisa mendapatkan 20, 30, 40 kilo gram ikan untuk dijual. Tapi saat ini, katanya hanya bisa mendapatkan 3 atau 4 ekor dan itu hanya cukup untuk pengganti minyak mereka ke laut, untuk anak istri tidak ada.

width"250"

Terus tanggapan dari OPD teknis sudah menyampaikan bahwa. mereka ini sudah ada tim pengawas. Sudah pula melakukan pengawasan, namun itu tidak maksimal karena terkait dengan anggaran yang sangat minim.

width"400"
width"450"
width"400"

Nah kalau sudah begitu, kita harus sadar bahwa ketika mereka melakukan pengawasan, tentu butuh yang namanya dana untuk membeli bensin, konsumsi dan sebagainya. Apalagi jangkauannya pengawasan nya jauh sampai ke laut.

“Jadi memang kalau di situ alasannya saya kira ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Nah terus tanggapan saya dari DPRD terhadap hal ini harus dicari jalan keluarnya, ” kata Ihin Surang Lagi.

width"300"

Semuanya sudah sesuai dengan apa yang disampaikan baik dari masyarakat nelayan dari OPD maupun dari Pol Airud.

Karenanya bahwa kita tetap meminta pada OPD teknis bersabar dengan timnya untuk terus melakukan pengawasan dan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal seperti setrum bom ikan kemudian racun pukat kurau petugas juga harus bisa tegas melakukan penindakan, jangan ragu karena itu sudah ada aturannya.

Yang kedua terkait dengan alasan-alasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas. Bahwa mereka tidak bisa berbuat banyak karena terkendala anggaran, nanti kita dari DPRD akan upayakan anggaran buat mereka.

Harapan kami ke depan yang pertama ketika mereka sudah mendapat anggaran, mereka harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturannya. Bila ada oknum nelayan yang nakal itu ditindak bila perlu di tangkap, supaya ada ada efek jera.

Jangan sampai ada istilah kita mau melindungi satu orang, tetapi kita lupa bahwa ada ribuan orang yang menjadi korban akibat melindungi satu orang itu.

“Lebih baik satu orang itu ditangkap dibandingkan kita mengorbankan ribuan orang tersebut, ” tutup Ihin Surang.(*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PHSS Sampaikan Pentingnya Perlindungan Obvitnas demi Ketahanan Energi

23 Juni 2025 - 23:47

Waduk Sepinggan Raya Dibersihkan, Bau Menyengat Mulai Berkurang

23 Juni 2025 - 21:16

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

23 Juni 2025 - 20:28

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten

23 Juni 2025 - 19:14

Penegakan Hukum Perda, Pentingnya Deteksi Dini Sebelum Timbul Konflik

23 Juni 2025 - 18:25

Trending di Daerah