TANJUNG SELOR – DPRDÂ Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar rapat paripurna ke-23 masa persidangan III tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (27/9/23).
Agenda rapat kali ini, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2023.



Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, juga diikuti Anggota DPRD lainnya dan dihadiri Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Forkopimda, dan perwakilan OPD Provinsi Kaltara.



Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum Fraksi-Fraksi dari DPRD Provinsi Kaltara.




Baca Juga : Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltara Terhadap Raperda Perubahan APBD 2023
Pemerintah Daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Kaltara.

Kemudian selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) Mudain menyampaikan beberapa catatan untuk terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kaltara.
Secara umum, dari nota pengantar tersebut disampaikan beberapa hal poin penting, salah satunya adalah penyusunan rancangan APBD Perubahan telah mempedomani RKPD Tahun 2023 dengan memprioritaskan belanja wajib terdiri dari bidang pendidikan telah dianggarkan sebesar 20 persen dari belanja daerah dan tetap memprioritaskan beasiswa kaltara unggul.
Bidang kesehatan telah dianggarkan 10 persen dari belanja daerah, dan dukungan peningkatan ekonomi juga terus dilakukan melalui bantuan sektor perikanan, pertanian, kehutanan serta melakukan pembinaan bagi UMKM.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah untuk mewujudkan Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.
Usai melakukan beberapa poin penyampaian, Gubernur bersama dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kaltara melakukan penandatangan naskah berita acara persetujuan bersama Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.(hms)