TANJUNG SELOR – Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat (rdp) bersama Lembaga Adat Dayak Kenyah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (23/10).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, juga dihadiri Ketua Umum Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kaltara Ingkong Ala, Ketua-ketua Adat Dayak, Kepala Desa serta masyarakat.
Adapun OPD terkait, turut hadir secara langsung Asisten 3 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, perwakilan Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, KPH Bulungan, DPUPR Bulungan.




Dalam pertemuan yang diselengarakan di ruang rapat DPRD tersebut, Ketua Adat Dayak menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Pembangunan jalan sebelah kanan mudik sungai kayan dari Tanjung Palas – Long Leju.
2. Pembangunan jalan dari seberang Long Bia – Long Yin.
3. Pembangunan Jalan dari Long Buang – Long Pelban.
4. Pembangunan Jembatan Sungai Nyelug.
5. Penimbunan di Sebelah Hilir Jembatan Mara 1.
Menanggapi poin-poin yang disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stenfanus Marianus mengatakan bahwa permasalahan ini, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas terkait, dan dapat dimasukkan ke dalam anggaran belanja.

“Harapan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman,” ujarnya.
Acara kegiatan Rapat Dengar Pendapat ditutup dengan melakukan foto bersama.(Hms)