Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 27 Nov 2023 14:56 WITA ·

Sosialisasikan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas Bersama Kemendag, Deddy Sitorus : Peluang Pasar Global Terbuka Lebar


					Anggota DPR RI Deddy Sitorus bersama Kemendag sosialisasi hasil perjanjian perdagangan internasional Indonesia-Malaysia. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Anggota DPR RI Deddy Sitorus bersama Kemendag sosialisasi hasil perjanjian perdagangan internasional Indonesia-Malaysia. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Anggota Komisi IV DPR RI Deddy Sitorus mengelar sosialisasi pemanfaatan hasil-hasil perundingan perdagangan internasional terkait perjanjian perdagangan lintas batas Indonesia-Malaysia di Kota Tarakan.

Sosialisasi yang mengundang 100 orang pelaku UMKM se-Kota Tarakan ini, juga dihadiri perwakilan Kemendag Jefri Zakaria. Acara dibuka langsung Walikota Tarakan dr. Khairul yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alias.

Dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas berbagai dukungan yang diberikan Anggota DPR RI Deddy Sitorus dan Kemendag, karena sosialisasi seperti ini memberikan informasi kepada pelaku usaha terutama di Kota Tarakan. Sehingga pelaku usaha mengetahui dan memahami isi perjanjian perdagangan internasional di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Ini semua bertujuan agar menjadikan ekonomi Tarakan terus tumbuh, terwujud peningkatan dan pemerataan kesejahteraan, serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” katanya.

Perwakilan Kemendag Jefri Zakaria mengatakan selain mensosialisasikan pemanfaatan hasil-hasil perundingan perdagangan internasional, Kemendag juga menghimpun masukan dan saran terhadap tantangan yang dihadapi dilapangan terutama masyarakat di perbatasan.

Baca juga : Mulai Dibahas, DPRD Berharap Keberadaan Perda KLA Bisa Selesaikan Persoalan Anak di Tarakan

“Ditengah perekonomian global, perdagangan internasional atau lintas batas ini menjadi salah satu sumber devisi bagi bangsa Indonesia. Makanya pemerintah khususnya di Kemendag membuka akses pasar internasional dengan melakukan penurunan dan penghapusan hambatan-hambatan tarif dan non tarif,” jelasnya.

Menurutnya, penghapusan ini dilakukan melalui perjanjian perdagangan internasional. Mendukung hal itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar mendukung penyelenggara perdagangan diperbatasan.

“Ini guna menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperbatasan. Jadi pada 8 Juni 2023 pak Mendag dan Menteri Malaysia telah menandatangani pembaharuan perjanjian pedagangan international, harapannya ini bisa dimanfaatkan pemerintah daerah dan pelaku usaha diperbatasan demi peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.

Ditambahkan Jefri, salah satu program prioritas dalam RPJM adalah program peningkatan kelancaran logistik dan perdagangan diperbatasan serta percepatan pelayanan e-commerce dan transhipment.

“Jadi setiap WNI yang bertempat tinggal di wilayah NKRI yang berbatasan langsung dengan negara lain, dapat melakukan perdagangan perbatasan dengan penduduk negara lain yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Baca juga : Deddy Sitorus Gaet Telkomsat Pasang Internet di Krayan

Dijelaskan Jefri, perdagangan perbatasan sebagaimana dimaksud pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan pasal 5 ayat (1), hanya dapat dilakukan di wilayah perbatasan darat dan perbatasan laut yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Sedangkan perdagangan perbatasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilakukan berdasarkan perjanjian bilateral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara, tempat pemasukan pengaturan BTA dan pengeluaran lintas batas diantaranya wilayah tertentu yang dilakukan perdagangan perbatasan, kepemilikan identitas orang (Kartu Identitas Lintas Batas), jenis barang yang diperdagangkan, nilai maksimal transaksi pembelian (threshold value).

Untuk manfaatnya, kata Jefri harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meminimalisasi disparitas harga, meminimalisasi masuknya barang yang tidak layak pakai/konsumsi dengan mekanisme pengawasan barang, keterbatasan sarana distribusi dan logistik bahan pokok, tingginya disparitas harga, serta kedekatan geografis dengan Malaysia.

Jefri membeberkan perjanjian perdagangan internasional diperbatasan, telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia di Putrajaya Malaysia pada tanggal 8 Juni 2023. Saat ini peran pemerintah, mensosialisasikan hasil BTA Indonesia-Malaysia dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat perbatasan.

Baca juga : DPRD Rencana Usulkan 3 Nama Sebagai Pj Walikota Tarakan

“Pengawasan implementasi BTA Indonesia-Malaysia yang melibatkan Customs, Imigrasi, Karantina dan pemangku kepentingan lainnya, juga diperlukan,” ucapnya.

Selain itu, tambahnya rekomendasi perbaikan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk review kedepannya, juga diperlukan supaya berjalan lancar. Mendukung hal itu, pemerintah harus mempersiapkan instrumen hukum dan ketentuan pendukung hasil review BTA Indonesia-Malaysia.

“Harapannya BTA bukan merupakan PTA atau FTA yang berfungsi untuk meningkatkan akses pasar. Tidak hanya itu, BTA juga dapat dimanfaatkan masyarakat perbatasan untuk memenuhi kebutuhansehari-hari,” pungkasnya.

Anggota DPR RI Deddy Sitorus menekankan perlu adanya peningkatan kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah utamanya terkait pengawasan dan penyebaran informasi, agar implementasi BTA Indonesia-Malaysia dapat berjalan dengan baik.

“Adanya perjanjian ini pasar global terbuka luas, sehingga kita semua bisa memanfaatkan atau memasarkan barang-barang yang kita punya. Tinggal memang yang perlu adalah bagaimana produk kita itu, jasa yang kita tawarkan memang sesuatu, sehingga menciptakan market nya sendiri ya,” tutupnya.(Mt)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 55 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Ibrahim Ali Resmi Daftar ke Nasdem

2 Mei 2024 - 23:09 WITA

blank

Mulai 8 Mei, KPU Tarakan Buka Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan

2 Mei 2024 - 22:00 WITA

blank

Daftar Penjaringan ke NasDem, Hasan Basri Berharap Diberikan Rekomendasi Sebagai Calon Gubernur Kaltara

2 Mei 2024 - 20:12 WITA

blank

Penyusunan Kabinet, Hasan Basri Harap Prabowo-Gibran Libatkan Tokoh Kalimantan

2 Mei 2024 - 19:29 WITA

blank

Beli Tiket PEVS 2024 di Aplikasi PLN Mobile, Dapat Diskon Tambah Daya Hingga 60 Persen!

2 Mei 2024 - 17:47 WITA

blank

Relawan Said Agil Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di PKB Tana Tidung

2 Mei 2024 - 13:04 WITA

blank
Trending di Daerah