Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Des 2023

KPU Balikpapan Terima Hibah Rp 63 Miliar dan Bawaslu Rp 17 Miliar


					Persetujuan dan penyerahan dana hibah dilakukan melalui  penandatanganan dana hibah bersama  antara wali kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoja,  Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat Balai Kota pada, Jumat (8/12/2023).

Perbesar

Persetujuan dan penyerahan dana hibah dilakukan melalui penandatanganan dana hibah bersama antara wali kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoja, Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat Balai Kota pada, Jumat (8/12/2023).

BALIKPAPAN, – Pemkot Balikpapan memberikan hibah sebesar Rp63 miliar untuk KPUD Balikpapan dan Rp 17 miliar kepada Bawaslu Balikpapan untuk penyelenggaraan pemilu 2024.

Persetujuan dan penyerahan dana hibah dilakukan melalui penandatanganan dana hibah bersama antara wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dengan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoja, Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat Balai Kota pada, Jumat (8/12/2023).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot membantu dalam penyelenggarakan Pilkada serentak, sehingga Pemkot mengalokasikan anggaran secara angsung saja 100 persen dari pada nunggu, dananya juga tersedia.

width"300"

“Ini juga sudah diadakan penandatangan hibah kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan, KPU dapat hibah sekitar Rp 63 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar,” ujar Rahmad Mas’ud saat diwawancarai, Jumat (8/12/2023).

Rahmad mengingatkan, agar dana hibah ini dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pesan netralitas termasuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dimana netralitas harus terjaga.

width"400"

“Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” akunya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari jumlah hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar diperuntukan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan sampai penetapan calon terpilih.

Baca Juga : Wabup Hendrik Tegaskan Peran FKUB Sangat Penting Menjaga Kerukunan 

“Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN” kata Thoha.

Lanjut Thoha, Untuk Balikpapan skema pembayarannya sebenarnya 40 persen dan 60 persen yang diarahkan Kemendagri dengan kemampuan finansial daerah, tapi karena Balikpapan mampu sehingga dicairkan 100 persen di tahun 2023.

“Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor, dimana honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tarakan Asrin Tinjau Progres Jembatan di Mamburungan, Pastikan Selesai Tepat Waktu

7 September 2025 - 06:36

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Hoaks Darurat Militer, Kapuspen TNI Tegaskan TNI Tetap Profesional

6 September 2025 - 17:56

Program Kaliandra PT KPI Unit Balikpapan Raih Penghargaan Internasional “Best CSR Project of the Year” di India

6 September 2025 - 17:10

Pemilihan Duta Wisata Nasional 2025 Digelar di Balikpapan

6 September 2025 - 16:07

PDAM Tirta Sungai Sesayap Bantah Isu Abodemen dan Tarif Air Membengkak

6 September 2025 - 14:58

Trending di Daerah