Menu

Mode Gelap

Politik · 1 Mar 2024

KPU Tarakan Jadwalkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tanggal 3 Maret


					Plt Ketua KPU Kota Tarakan Muhammad Taufik Akbar. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Plt Ketua KPU Kota Tarakan Muhammad Taufik Akbar. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Muhammad Taufik Akbar mengatakan untuk rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat kota, akan dilaksanakan antara tanggal 3 dan 4 Maret 2024. Untuk lokasinya, di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza.

“Insyak Allah kita ambil tanggal 3 Maret di Hotel Tarakan Plaza,” katanya kepada Fokusborneo.com, Jumat (1/3/24).

Dijelaskan Taufik, rekapitulasi di tingkat PPK sudah selesai semua. PPK terakhir yang selesai melakukan rekap, Kecamatan Tarakan Barat.

width"400"
width"400"
width"400"

Baca juga : Dapil 2 Tarakan Timur, 3 Incumbent Tidak Lolos

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Tadi malam informasinya itu di Tarakan Barat sudah selesai, cuma tinggal ngeprint dan tandatangan saksi ya itu kan banyak tu. Kemudian di Tarakan Tengah juga sudah selesai, Timur dan Utara sudah selesai tinggal administrasi saja,” ujarnya.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Rekapitulasi di tingkat Kota, diterangkannya hanya membacakan hasil perhitungan di PPK. Sedangkan untuk perolehan jumlah kursi DPRD Kota Tarakan, dilakukan saat penetapan.

width"400"
width"400"

“Untuk penetapan ini  belum ada jadwal. Karena setelah ini masih rekapitulasi di tingkat provinsi untuk DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan pilpres,” ungkapnya.

width"200"
width"300"

Baca juga : Dapil 1 Tarakan Tengah, Golkar Dapat 2 Kursi DPRD Kota 

width"400"
width"400"

Diharapkan Taufik, rekapitulasi perhitungan surat suara ditingkat kota berjalan lancar dan bisa memberikan informasi bagi yang menunggu hasil perhitungan.

width"400"
width"400"

“Insyak Allah itu yang nanti menjadi rujukan kita semua dalam menentukan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Tarakan,” pungkasnya.(Mt)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Kaltara dan Pemprov Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

20 Agustus 2025 - 17:50

Ngadu ke DPRD, Honorer R4 Pemkot Tarakan Berharap Diangkat PPPK Paruh Waktu

20 Agustus 2025 - 13:43

Hasan Basri Kembali Jabat Ketua PURT DPD RI

20 Agustus 2025 - 10:54

Truk BBM Diizinkan Masuk Pelabuhan Tengkayu I, DPRD Kaltara Dorong Solusi Jangka Panjang 

20 Agustus 2025 - 10:13

DKPP Tegaskan Bawaslu Tarakan Profesional, Kasus Politik Uang Tak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025 - 19:39

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Trending di Parlemen