TARAKAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, 15 April hingga 30 April mendatang. Hari kedua pendaftaran dibuka, Khairul jadi orang pertama yang mengambil formulir.
Ketua DPC PDIP Tarakan, Edi Patanan mengatakan Tim Penjaringan dibentuk setelah pihaknya melakukan rapat pengurus.
“Semua partai punya aturan, termasuk di PDIP. Ada tahapan terkait masalah penjaringan kemudian penyaringan hingga penetapan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Setelah selesai masa pendaftaran 30 April nanti, selanjutnya akan dilakukan rapat DPC dan Tim Penjaringan pada 1 sampai 3 Mei untuk mengevaluasi pendaftar calon yang masuk. Semua nama akan diplenokan di DPC kemudian dibawa ke DPD PDIP Kaltara beserta berkas pendaftaran.
Edi menerangkan, di tingkat DPD PDIP Kaltara ini seluruh berkas akan diperiksa, diplenokan kembali dan dibawa ke DPP untuk memastikan kelengkapan administrasi secara fisik dan website.
“Sesuai arahan DPP, siapa saja boleh mendaftar. Komunikasi sudah banyak, kalau serius pasti datang ke kantor mengambil formulir,” tuturnya.
Dalam proses penjaringan nantinya, masukan dari masyarakat juga akan menjadi bagian penilaian. Termasuk survei internal dan eksternal dengan melihat elektabilitas, popularitas dan kinerja calon yang mendaftar.
Penilaian dan hasil survei juga akan disampaikan ke DPD kemudian terakhir ke DPP.
Baca Juga : Relawan Setia Bersama Pak Dokter Ambilkan Formulir Penjaringan di PDIP, Optimis Didukung
“Kalau dari kader sudah ada yang siap, salah satunya saya sendiri kemudian sekretaris DPC dan Rahmat Sewa yang sekarang duduk di DPRD Provinsi kemudian dr. Ari Yusnita dan Pither Palungan,” bebernya.
Namun, pihaknya sebagai kader harus tegak lurus ke partai. Jika partai menugaskan untuk maju, maka tidak ada alasan seorang kader menolak. Ia pun tetap memastikan peluang non kader juga terbuka bagi siapa saja yang mendaftar.
Baca Juga : Mariam Siap Maju di Pilwali Tarakan, Tiga Balon Sudah Jalin Komunikasi
“Nah kalau soal koalisi, sesuai dengan aturan Undang undang yang ada, maka sekarang untuk mengusung wali kota dan wakilnya itu 20 persen dari kursi DPRD berarti 6 kursi. PDIP sudah punya 4 kursi, tentunya untuk ada koalisi. Kami normatif dan terbuka untuk koalisi dengan partai mana saja,” tegasnya.(**)