TARAKAN – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, meminta maaf secara terbuka kepada manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara selaku pengembang perumahan DP 0% Griya Oke Permai atas pengerusakan baliho perumahan mereka.
Permohonan maaf itu disampaikan pada Rabu (24/4/2024) di hadapan manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara di lokasi perumahan tersebut.
Kedua oknum Satpol PP Tarakan tersebut mengakui telah melakukan pengerusakan terhadap baliho itu saat melakukan pengawalan Penjabat (Pj) Walikota Tarakan yang melakukan peninjauan di daerah tersebut.
“Dalam rangka pengawalan kegiatan Pj Walikota peninjauan PSU, terjadi polemik pengrusakan terhadap baliho perumahan PT Meridhal Khair Bersaudara,†ujar salah satu oknum Satpol PP Tarakan, Sabran.
“Saya secara pribadi dan atas nama sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja dengan kerendahan hati memohon maaf kepada Meridhal Khair Bersaudara atas nama dr. Khairul,†tuturnya.
PT Meridal Khair Bersaudara adalah pengembang perumahan DP 0% Griya Oke Permai yang merupakan program mantan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes dan Effendhi Djuprianto.
Perumahan tersebut berlokasi di Jalan Aki PIngka, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Di depan lokasi perumahan itu terpampang baliho perumahan DP 0% yang memajang foto mantan Walikota Tarakan, Khairul. Baliho itu dimaksudkan sebagai penanda lokasi perumahan DP 0%.
Baliho itu ditertibkan oleh dua oknum satpol PP saat melakukan pengawalan Pj Walikota Tarakan meninjau di daerah tersebut beberapa hari lalu.
Sabran mengaku melakukannya karena melaksanakan tugas setelah mendapat perintah dari Pengawal Pribadi (WalpriI) Pj Walikota Tarakan.
“Semata-mata kami hanya melaksanakan tugas atas perintah dari pengawal pribadi Pj Walikota,†ungkap Sabran.
Manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara yang mengetahui hal itu, tidak terima. Karena baliho terpasang di lokasi perumahan yang merupakan tanah dari salah satu pemegang saham PT Peridhal Khair Bersaudara. Bukan di lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Persoalan ini akhirnya diselesaikan melalui pertemuan antara manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara dengan oknum Satpol PP Tarakan di lokasi perumahan DP 0% Griya Oke Permai pada Rabu (24/4/2024).
Karena telah meminta maaf secara terbuka, Sabran berharap apa yang ia dan rekannya lakukan, tidak berimplikasi pada proses hukum lebih lanjut.
Usai meminta maaf, Sabran dan rekannya memasang baliho yang telah disiapkan manajemen PT Meridhal Khair Bersaudara
Sementara itu, saksi mata Safarudin menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu 20 April 2024, malam. Kejadian perusakan dilakukan oleh dua orang dengan menusuk-nusuk baliho menggunakan kayu dan tangan.
Pelaku, kata dia, sempat ingin merobohkan Baliho namun mengalami kesulitan. Pelaku saat itu menggunakan motor berplat merah.
“Aku mau menegur tapi ndak enak karena pelaku pakai seragam Satpol PP,†katanya.
Usai melihat hal itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu keluarga Khairul.
Di tambahkan pemilik saham PT Meridhal Khair, Karno Hermanto mengaku kecewa atas perusakan baliho yang berada di tanah milik Khairul.
Selanjutnya, dia akan mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak yang menyuruh anggota Satpol PP tersebut untuk merusak baliho. Ia juga akan membuat laporan terkait kejadian ini. (**)
Discussion about this post