Menu

Mode Gelap

Politik

Bawaslu Tana Tidung Perpanjang Pendaftaran Panwascam


					Ketua Bawaslu KTT, Ardiansyah Perbesar

Ketua Bawaslu KTT, Ardiansyah

TANA TIDUNG – Bawaslu Kabupaten Tana Tidung perpanjang pendaftaran calon anggota Panwascam atau panitia pengawas kecamatan.

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ardiansyah menjelaskan perpanjangan dilakukan mengingat hingga batas akhir pendaftaran Panwascam pada 7 Mei lalu, pendaftar di empat Kecamatan belum memenuhi jumlah minimal atau dua kali kebutuhan yakni sebanyak 6 peserta.

“Bawaslu Tana Tidung perpanjang pendaftaran Panwascam menjadi 9-11 Mei khusus di empat kecamatan yaitu, Sesayap Hilir, Betayau, Muruk Rian dan Tana Lia,” jelasnya.

width"250"

Lebih lanjut, Ia menjelaskan alasan hanya empat kecamatan karena satu kecamatan yaitu Sesayap jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan 30 persen perempuan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Sejak dibuka pendaftaran 5-7 Mei, hanya Kecamatan Sesayap yang telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kecamatan Sesayap, alhamdulillah jumlah pendaftarnya mencapai tujuh orang. Dari tujuh orang itu empat perempuan tiga laki laki. Artinya keterwakilan perempuan juga sudah terpenuhi,” sambungnya.

Selanjutnya, Kecamatan Sesayap Hilir jumlah pendaftar hingga hari terakhir hanya 5 peserta yang terdiri empat laki laki dan satu perempuan. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Muruk Rian, jumlah yang mendaftar hanya dua orang, Betayau satu orang dan Tana Lia tiga orang.

width"300"

“Kalau di total kan jumlah pendaftar Panwascam di 5 Kecamatan sebanyak 18 orang. Sementara kebutuhan panwascam di masing – masing Kecamatan sebanyak 3 orang. Namun untuk seleksi minimal 6 orang setiap Kecamatan,” katanya.

Ardiansyah menerangkan, dalam proses rekrutmen ini keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen juga menjadi perhatian Bawaslu. Meski begitu jika waktu pendaftaran berakhir namun keterwakilan perempuan tidak terpenuhi tahapan tetap dilanjutkan.

“Jadi meski belum memenuhi keterwakilan perempuan dan dua kali kebutuhan tidak ada perpanjangan lagi lanjut ke tahap tes tertulis berapa pun jumlah peserta yang mendaftar,” terangnya.

Ardiansyah mengingatkan, sesuai agenda tahapan tanggal 13-14 Mei harus sudah dilakukan tes tertulis bagi calon Panwascam. (**)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kantong Hasil Harmonisasi, Pansus IV DPRD Kaltara Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesos dan Tenaga Kerja Lokal

18 Juni 2025 - 13:23

Donal Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Perhatikan Wilayah Perbatasan

16 Juni 2025 - 19:25

Minimalkan Persoalan, Komisi IV DPRD Kaltara Periksa Kesiapan SPMB 2025

13 Juni 2025 - 16:37

Tinjau Tanah akan Dihibahkan, DPRD Tarakan Dukung Peningkatan Status Ditpolairud Polda Kaltara

10 Juni 2025 - 18:37

Pembebasan Tanah Pemakaman Nasrani Juata Laut Capai Kesepakatan, Tinggal Tunggu Harga

10 Juni 2025 - 16:53

Cegah Kecelakaan, Median Jalan Masjid Al Amin akan Ditutup dan Dialihkan Depan Alfamidi

10 Juni 2025 - 13:57

Trending di Daerah