TARAKAN – Sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dibuka hingga 10 Mei mendatang. Partai Hanura tidak mewajibkan calon yang akan maju untuk datang sendiri, bisa melalui perwakilan atau tim relawan.
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPC Partai Hanura, Tarmiji mengatakan setelah tahap pendaftaran pihaknya mendapatkan tugas untuk menjaring pendaftar yang masuk.
“Nanti secara intern di DPC, kami akan pleno. Akhirnya setelah pleno akan dikirim ke DPD. Tapi itupun belum menetapkan, masih dalam tahap perangkingan. Dari DPP yang akan menentukan nanti,” ujarnya, Senin (6/5/24).
Baca juga : Usung Sebagai Calon Wawali, Hanura Daftarkan Yulius Dinandus ke PPP dan PDIPÂ
Berkas pendaftar juga akan dibawa ke DPP nantinya sebelum menetapkan siapa yang akan diusung Partai Hanura dalam Pilkada di Tarakan.

Pihaknya pun tidak membatasi siapa saja yang akan mendaftar. Masyarakat biasa maupun kader Partai Hanura, memiliki peluang yang sama.
“Tim penjaringan menerima semua pendaftar. Kami membuka diri kepada siapapun yang akan mendaftar. Tapi, partai tentu punya beberapa hal yang menjadi indikator, termasuk elektabilitas dan sosial kemasyarakatan maupun kemampuan memimpin,” jelasnya.
Baca juga : Yansen TP Tegaskan Maju Calon Gubernur KaltaraÂ
Ia tambahkan semua indikator ini menjadi bagian yang menentukan sebelum DPP memutuskan. Sehingga terbuka untuk semua masyarakat, tidak hanya kader partai. Namun, bisa saja kemudian partai menunjuk bukan kader.
Tarmiji berharap siapapun yang akan ditetapkan partai merupakan yang terbaik. Hanura sebagai partai pengusung juga akan berupaya calon yang akan diusung bisa menjadi pilihan terbaik di Tarakan.
“Kan semua dilihat, kemampuan dan lain sebagainya itu. Persyaratan menjadi kepala daerah atau wakilnya itu jelas sudah indikatornya. Harapan kami siapapun diusung nantinya adalah yang terbaik dan sudah pasti menang,” tandasnya.(**)